TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencatat ada lebih dari 1,7 juta pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) per 2024. Tenaga honorer itu tersebar di instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda).
“Non-ASN yang terdata di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) 1.784.588. Sebanyak 140.433 di antaranya merupakan tenaga honorer eks kategori II (THK II) dan 1.644.155 non-THK II.” Kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, Rabu, 13 Maret 2024. Lantas, bagaimana nasib honorer yang tak lolos seleksi PPPK?
Azwar Anas mengatakan Kemenpan RB telah menyiapkan beberapa strategi dalam rangka penyelesaian tenaga non-ASN, di antaranya menyiapkan formasi secara khusus, menambah nomenklatur jabatan pelaksana selain jabatan fungsional, dan membuka pengadaan dengan kualifikasi pendidikan minimal sekolah dasar (SD) atau sederajat.
“Kekhawatiran tenaga non-ASN tidak lulus seleksi dan terbatasnya anggaran belanja telah kami atur prioritas di instansi pemerintah, terdiri dari eks THK II, non-ASN pendataan BKN, dan non-ASN lainnya,” ucap Azwar Anas.
Kemenpan RB, lanjut dia, juga mengembangkan konsep PPPK paruh waktu atau part-time untuk mengatasi masalah tenaga honorer yang tidak lolos seleksi. “Bagi pegawai non-ASN yang mengikuti seleksi CASN 2024 tapi belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ucap Azwar Anas.
Selanjutnya: Azwar Anas menjelaskan, tenaga honorer yang menjadi PPPK....