Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenpan RB Usulkan Insentif Khusus Rp 100 Juta bagi PNS yang Mau Pindah ke IKN

image-gnews
Pekerja berjalan di kawasan Rusun ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Selasa, 30 Juli 2024. Rumah susun ASN tersebut nantinya akan menjadi hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pekerja berjalan di kawasan Rusun ASN di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Selasa, 30 Juli 2024. Rumah susun ASN tersebut nantinya akan menjadi hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) atau insentif khusus sebesar Rp100 juta untuk pegawai setingkat Eselon I jika mau pindah ke IKN Nusantara, disamakan dengan Pejabat Setingkat Eselon I di Otorita IKN (OIKN). 

Dilansir dari laman wantimpres.go.id, usulan ini diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal mengungkapkan pihaknya terus melobi Kemenkeu untuk memberikan insentif kepada PNS yang mau dipindah. 

Arizal menegaskan, semuanya baru sekadar usulan dan Kemenkeu sangat rigid terkait masalah finansial, termasuk insentif. Meski demikian, Kemenpan RB berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak PNS tersebut.

Lebih lanjut, dikutip dari laman wantimpres.go.id, Deputi OIKN Alimuddin menyebut dirinya memeroleh sekitar Rp100 juta. Apa yang didapatnya di Otorita jauh lebih besar ketimbang saat 10 kali menjabat sebagai kepala dinas di Kalimantan Timur selama 30 tahun lamanya. 

Alimuddin mengklaim ia telah menanyakan langsung gaji anak buahnya yang merupakan pindahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sang anak buah menjawab gajinya lebih besar di Otorita ketimbang saat masih berkantor di kementerian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, kata dia, anak buahnya yang lain dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendapatkan penghasilan Rp22 juta. Selain itu, ia merinci 35 persen dari total 600 sekian pegawai OIKN merupakan warga lokal. Alimuddin mengatakan ini adalah upaya antisipasi agar tidak adanya gesekan dengan para pendatang.

Sebelumnya, dikutip dari menpan.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara intensif mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya. Dimana kurang lebih 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin 18 Februari 2024.

Pilihan Editor: Beban Biaya Insentif ASN ke IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Makmur Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

1 menit lalu

Makmur Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Lantaran menjadi kabupaten di mana Ibu Kota Nusantara berada, Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun memastikan masyarakat yang berdampingan dengan IKN hidup sejahtera.


Pemerintah Sepakat Hapus Penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara tentang Posisi Wakil Menteri

22 menit lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Pemerintah Sepakat Hapus Penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara tentang Posisi Wakil Menteri

Pemerintah sepakat atas usulan DPR untuk menghapus penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

31 menit lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 28,3 triliun


Raja Juli Sebut Investor Cina dan Australia Siap Goundbreaking di IKN Pekan Ini

39 menit lalu

Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Raja Juli Sebut Investor Cina dan Australia Siap Goundbreaking di IKN Pekan Ini

Menurut Raja Juli Antoni sudah ada dari 31 investor yang masuk ke IKN, ada enam yang modelnya kerja sama antara investor lokal dan investor asing


Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

Jokowi disebut akan berkantor di IKN hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.


Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

5 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

Pemerintah terus melanjutkan pembangunan landasan pacu atau runway IKN saat Presiden Joko Widodo berkantor secara permanen.


Terkendala Cuaca, Menhub Sebut Progres Pembangunan Bandara IKN Sudah Signifikan

6 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan tampilan salah satu trainset Autonomous Rail Transit (ART) atau trem otonom yang akan meluncur di IKN tiba di Balikpapan. Trem otonom IKN merupakan armada buatan pabrikan Cina, yaitu Zuzhou Electric Locomotive Co Ltd dan  Qingdao Sifang Co Ltd (Dok.Kementerian Perhubungan)
Terkendala Cuaca, Menhub Sebut Progres Pembangunan Bandara IKN Sudah Signifikan

Menurut Menhub Budi Karya Sumadi embangunan bandara IKN terus berlangsung cepat meski kondisi cuaca terkadang gerimis dan hujan


Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno. Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kepala Negara akan bekerja di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?


Sempat Molor, Menhub Klaim Pembangunan Bandara IKN Cukup Signifikan

9 jam lalu

Alat berat beroperasi di area proyek Bandara VVIP, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Agustus 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Bandara VVIP yang berlokasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum dapat difungsionalkan pada perayaan HUT ke-79 RI karena progresnya yang belum mencapai target karena terkendala cuaca buruk. ANTARA/Fauzan
Sempat Molor, Menhub Klaim Pembangunan Bandara IKN Cukup Signifikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklaim perkembangan pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) cukup signifikan.


Kata Istana Soal Jokowi Berkantor di IKN hingga Purnatugas

9 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kata Istana Soal Jokowi Berkantor di IKN hingga Purnatugas

Presiden Jokowi diagendakan akan bekerja dari IKN pada 10 hingga 19 Oktober 2024.