Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Beberkan Jumlah Tenaga Kerja di Industri Tekstil Turun 7,5 Persen, Apa Pemicunya?

image-gnews
Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat penurunan jumlah tenaga kerja di sektor industri tekstil dan pakaian jadi. Secara tahunan, masing-masing sektor itu mengalami penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 7,5 dan 0,85 persen.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan memaparkan, penurunan jumlah tenaga kerja di sektor industri tekstil tidak terjadi secara tiba-tiba. Pada 2015, jumlah tenaga kerja di sektor industri tekstil mencapai 1.248.080 orang. Namun pada 2024, angka itu tersisa 957.122 orang.

Hal berbeda dialami sektor industri pakaian jadi. Jumlah tenaga kerja di sektor ini pada 2024 sejumlah 2.916.005 orang. Meski menurun 0,85 persen dibanding tahun lalu, jumlah tenaga kerja di sektor industri pakaian jadi meningkat dibanding sembilan tahun silam, yakni sejumlah 2.167.426 orang.

Dengan angka itu, Adie mencatat kontribusi tenaga kerja di sektor industri tekstil pada 2024 sebesar 15,4 persen. Di sektor industri pakaian jadi, angka itu sebesar 5,1 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan kontribusi tenaga kerja pada tahun sebelumnya.

"Kita bisa lihat dan sesuai dengan keadaan pasar bahwa, kalau kita hubungkan dengan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan sebagainya memang mengalami penurunan," kata Adie dalam Diskusi Publik Indef bertajuk 'Industri Tekstil Menjerit, PHK Melejit' secara daring pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana, mengatakan, kebangkrutan yang menyebabkan PHK massal industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tak semata disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Ketua Ombudsman itu menjelaskan, importasi barang-barang tekstil dan garmen jadi telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Puncaknya adalah pada 2023, barang tekstil impor, baik legal maupun ilegal, menumpuk. Sisa barang-barang impor itu kemudian menjadi jenuh di pasar domestik Indonesia. Di sisi lain daya beli masyarakat relatif rendah.

“Market domestik kita jenuh dengan produk-produk impor yang sudah terjadi bertahun-tahun,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Danang mengaku kian khawatir dengan dibukanya kran impor lebih lebar melalui Permendag, Pasalnya, tekstil ilegal dan legal tahun-tahun sebelumnya saja belum berhasil diatasi. Parahnya lagi, peraturan tersebut juga disebut menghapus terkait aturan pertimbangan teknis (pertek). Akibatnya industri tekstil asing akan menjadi sangat mudah mengimpor produk-produknya ke Indonesia.

Pilihan Editor: Pemerintah Resmi Perpanjang Pengenaan BMTP Kain Impor selama 3 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

11 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan tokoh betawi Nachrowi Ramli di Condet, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK


PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

16 jam lalu

Samsung Galaxy Note 10 dan iPhone 11 Pro (Samsung dan Apple)
PHK Massal Hantui Sejumlah Pabrik Ponsel, dari Samsung hingga Apple

Industri ponsel sedang menghadapi masa-masa sulit. Samsung dan Apple berencana melakukan PHK massal.


Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

17 jam lalu

IMEI iPhone terblokir. Foto: Canva
Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

Setelah membeli iPhone, Anda bisa memeriksa apakah IMEI iPhone terblokir atau tidak. Anda bisa mengeceknya lewat situs Kemenperin.


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

2 hari lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

3 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Dukung Anindya Bakrie jadi Ketua Kadin

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Apa alasannya?


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

5 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PwC Pecat 1.800 Karyawan, PHK Besar Pertama Sejak 2009

PHK massal terjadi di PwC. Lembaga akuntansi internasional ini memecat 1.800 orang karyawannya di Amerika Serikat.


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

5 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

6 hari lalu

Ilustrasi - Air minum kemasan galon isi ulang
BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan migrasi Bisfenol-A (BPA) dari berbagai merek air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan polikarbonat yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman.