Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minim Dana Operasional, Satgas Persilakan Industri Ambil Pakaian Bekas dan Tekstil Impor Ilegal jadi Bahan Bakar

image-gnews
Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mempersilakan industri memanfaatkan balpres atau pakaian bekas dan tekstil impor ilegal menjadi bahan bakar. Hal ini buntut minimnya dana operasional satgas impor ilegal untuk memusnahkan barang-barang itu.

“Kami enggak tersedia dana untuk mobilisasi dan untuk pemusnahan. Untuk itu, kami kerja sama dengan industri untuk pemusnahannya,” kata Moga saat ditemui di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.

Moga mengatakan bahan bakar yang diperlukan industri dapat dihasilkan dari balpres dan tekstil rol yang hari ini diekspose satgas itu. Bagi industri yang memerlukan, dia mempersilakan mereka mengambil pakaian-pakaian bekas dan kain yang diperlukan.

Barang-barang impor ilegal itu dapat diambil industri sesuai instansi penyitanya. Sejumlah instansi yang menyita balpres dan kain dalam ekspose itu antara lain Badan Reserse Kriminal Polri, Bea Cukai Tanjung Priok, dan Bea Cukai Cikarang.

Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor mengekspose temuan barang impor ilegal senilai Rp 46.188.205.400 di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan Satgas akan memusnahkan barang-barang impor ilegal itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan satgas yang diekspose hari ini terdiri dari 1.883 balpres pakaian bekas impor temuan Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri dan 3.044 balpres pakaian bekas impor temuan Bea Cukai Tanjung Priok. Selain itu, Bea Cukai Cikarang menemukan 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 371 alas kaki, 6.578 pcs alat elektronik, dan  5.896 pcs garmen pakaian jadi dan aksesoris. Kemendag juga menemukan tekstil dan produk tekstil atau TPT sejumlah 20.000 rol.

Satgas importasi ilegal dibentuk pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024. Satgas itu terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, Kejaksaan, hingga Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Pilihan EditorTerkini: Sembilan Peristiwa saat Jokowi Berkantor di IKN; Partai Buruh Sebut PHK Jadi Lebih Mudah dengan UU Cipta Kerja, Bisa Lewat WhatsApp

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

6 jam lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

1 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

3 hari lalu

Petugas menampung air hujan yang masuk melalui atap lapangan saat final futsal putra Jatim melawan Kaltim pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Futsal Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu), Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu, 8 September 2024. Pertandingan final tersebut dihentikan sementara karena atap venue bocor. ANTARA/Fauzan
PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

Jokowi keluarkan Keppres tentang Satgas yang terdiri atas Polri, Kejagung dan BPKP untuk mengawal PON Aceh-Sumut karena banyak keluhan?


Menpora Dito Pastikan Dua Satgas Awasi PON XXI 2024

3 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni (kanan) mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotejo (tengah) pada Konferensi Pers mengenai tudingan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024 di Media Center Utama PON XXI Sumut Jalan Kapten Maulan Lubis, Kota Medan, Jumat, 13 September 2024. Dok. Pemprov Sumatra Utara
Menpora Dito Pastikan Dua Satgas Awasi PON XXI 2024

Menpora Dito Ariotedjo membantah adanya isu penyelewengan dana PON XXI 2024, dan membentuk dua Satuan Tugas khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

3 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

4 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

6 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Indonesia Sebut Kinerja Penjualan Eceran di Agustus 2024 Meningkat, Ini Rinciannya

Bank Indonesia menyebut kinerja penjualan pada Agustus 2024 meningkat. IPR kinerja penjualan eceran mencapai 215,9 atau tumbuh 5,8 persen yoy.


Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

6 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

Satuan tugas atau Satgas BLBI sudah hampir habis masa jabatannya. Tahun depan Kementerian Keuangan berencana bentuk komite pengganti Satgas dan ajukan anggaran Rp 10,2 miliar


Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

7 hari lalu

Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

Asap cair dihasilkan dari proses pirolisis dari pembakaran sampah plastik.


DJKI Soroti Nilai Warisan Hak Cipta dalam Industri Animasi di Denpasar

7 hari lalu

Direktur Festival Minikino Edward H. Wulia bersama Owner dari Timeline Studio Bali Agung Oka Sudarsana, dalam acara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mendengar dan Mengajar di Werdhi Budaya Art Center, Bali, pada Sabtu, 7 September 2024. Dok. Kemenkumham
DJKI Soroti Nilai Warisan Hak Cipta dalam Industri Animasi di Denpasar

Animasi merupakan salah satu karya cipta yang berkaitan erat dengan kekayaan Intelektual (KI) dari awal pembuatan sampai akhirnya menjadi sebuah animasi.