Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Utang Pinjol di Indonesia Tembus Rp 66,79 Triliun

image-gnews
Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas. Dok. Humas Polres Jakpus
Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas. Dok. Humas Polres Jakpus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan jumlah pembiayaan financial technology peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 66,79 triliun per Juni 2024. 

“Industri fintech P2P lending, pembiayaan Juni 2024 terus meningkat 26,73 persen year-on-year. Mei lalu naik 25,44 persen year-on-year dengan nilai Rp 66,79 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers virtual, pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Sementara tingkat wanprestasi pinjol di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau dikenal sebagai TWP90 tercatat mengalami penurunan. “Tingkat risiko kredit macet secara agregat dalam kondisi terjaga di angka 2,79 persen, pada Mei lalu 2,91 persen,” ucap Agusman.    

Selain itu, OJK juga menyebut terdapat tujuh dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban modal minimum Rp 100 miliar.

Kemudian, ada 28 dari 98 penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar yang mulai berlaku sejak 4 Juli 2024 sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (2) huruf b Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. 

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum. Langkah yang dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel, termasuk alternatif pengembalian izin usaha dalam rangka penegakan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML,” ujar Agusman. 

Kemudian, Agusman mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada satu perusahaan pembiayaan, dua perusahaan modal ventura, dan 40 penyelenggara fintech P2P lending atas pelanggaran terhadap Peraturan OJK yang berlaku. 

Dia pun menyampaikan bahwa OJK menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan praktik pinjol yang di antaranya meminta sistem pengaturan dan pengawasan serta perlindungan hukum bagi pengguna aplikasi pinjaman online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“OJK telah dan terus melakukan upaya penguatan fintech P2P lending dengan menerbitkan roadmap LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) 2023-2028,” kata Agusman. 

OJK juga menegaskan akan terus melakukan penyempurnaan ketentuan fintech P2P lending melalui penguatan kelembagaan manajemen risiko, tata kelola, dan perlindungan konsumen, serta penguatan dukungan terhadap sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

“Selain itu, dalam rangka penguatan manajemen risiko sebagai amanat UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), OJK sedang menyusun RPOJK (rancangan peraturan OJK) penerapan manajemen risiko bagi industri PVML,” ucap Agusman. 

Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Budi Arie Serukan Tak Usah Bayar Utang Pinjol Ilegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

1 jam lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

OJK mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji pekerja untuk program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).


Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

14 jam lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

Petugas Kantor Imigrasi di Lintas Batas Entikong berhasil mencegah upaya bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan yang dicegah bepergian ke luar negeri.


OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

OJK juga meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna seperti gen Z dan milenial untuk menghindari risiko kredit macet


OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN

2 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menjaga independensi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang meski menerima anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025.


Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

Mulai Oktober mendatang, dana pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan 10 tahun


Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

2 hari lalu

Petugas bandara melambaikan tangan saat pesawat yang membawa Paus Fransiskus bersiap lepas landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024.  Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan pelat nomor SCV 1. Rombongan yang tiba langsung menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7780. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?


OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

2 hari lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, meskipun Indonesia sedang mengalami deflasi, inflasi masih tetap mengalami peningkatan 1,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.


Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI yang memecat langsung kelima oknum karyawan yang terbukti melanggar etika pasar modal.


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

3 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

3 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.