Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftarkan Anak Baru Lahir Ke BPJS Kesehatan

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Tidak hanya anak-anak dan orang dewasa saja, bayi baru lahir kini wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana cara mendaftarkan anak baru lahir ke BPJS Kesehatan? 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan, bayi baru lahir wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah dilahirkan. JKN–KIS nya pun langsung aktif, tidak menunggu sampai 14 hari.

Cara daftarkan anak baru lahir ke BPJS Kesehatan ini sangat penting dilakukan oleh orang tua agar bayi bisa mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang memadai sejak dini. Nah, berikut informasi cara mendaftarkan anak baru lahir ke BPJS Kesehatan. 

Syarat Membuat Kartu BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Sebelum mendaftarkan bayi ke BPJS Kesehatan, orang tua wajib tahu persyaratan dan prosedur pendaftaran untuk bayi baru lahir. Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:

1. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan

Bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar sebagai peserta PBI JK akan otomatis menjadi peserta PBI JK sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Persyaratan untuk membuat Kartu BPJS bagi bayi baru lahir peserta PBI adalah:

  • Menyediakan nomor JKN dan data kependudukan ibu
  • Menyediakan surat keterangan kelahiran dari bidan, rumah sakit, fasilitas kesehatan, atau tenaga penolong persalinan

2. Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah)

Bayi baru lahir, mulai dari anak pertama hingga ketiga, dapat didaftarkan segera setelah dilahirkan, dengan keanggotaannya langsung aktif mengikuti status keaktifan orang tua PPU. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif melalui instansi atau badan usaha. Syarat-syarat yang perlu dipenuhi antara lain:

  • Menyediakan nomor JKN dan data kependudukan ibu.
  • Menyediakan surat keterangan kelahiran dari bidan, rumah sakit, fasilitas kesehatan, atau tenaga penolong persalinan.
  • Bayi baru lahir yang berusia lebih dari tiga bulan harus memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

3. Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja)

Bayi baru lahir yang termasuk dalam kategori PBPU dan BP dapat didaftarkan dengan memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Menyediakan nomor JKN dan data kependudukan ibu.
  • Menyediakan surat keterangan kelahiran dari bidan, rumah sakit, fasilitas kesehatan, atau tenaga penolong persalinan.
  • Jika peserta belum mengatur autodebit, sertakan buku rekening tabungan dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga atau Anggota Keluarga yang tertera dalam Kartu Keluarga/Penanggung).
  • Melakukan pembaruan data bayi dalam waktu paling lambat 3 bulan setelah kelahiran, termasuk nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK.

Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan, yakni dilakukan secara online maupun offline. Berikut ini adalah cara buat kartu BPJS Kesehatan secara mudah.

1. Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir secara Online

  • Buka aplikasi yang sudah diinstal, lalu pilih "Daftar".
  • Pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru".
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Selanjutnya".
  • Isi data diri pada formulir pendaftaran BPJS Mandiri.
  • Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan dokter gigi sesuai kebutuhan Anda.
  • Masukkan nomor telepon atau email yang aktif, kemudian klik "Simpan".
  • Setelah memasukkan nomor telepon dan email, Anda akan menerima kode verifikasi.
  • Salin kode verifikasi yang dikirim melalui telepon atau email, kemudian pendaftaran Anda akan berhasil.
  • Setelah itu, Anda akan menerima nomor virtual akun yang digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

2. Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline

Selain mendaftar online melalui aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan langsung mengunjungi kantor BPJS terdekat atau mal pelayanan publik. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi kantor BPJS terdekat.
  • Bawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Isi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
  • Petugas akan membantu proses pendaftaran BPJS Kesehatan.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Cara Ubah Pembayaran BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Menjadi Mandiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.


Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

7 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

8 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Ketahui panduan lengkap pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.


5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

8 hari lalu

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah lima cara mudah mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

9 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

10 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Bandara VVIP Soekarno-Hatta, Banten, 6 September 2024. Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia telah berakhir dengan misa kudus yang dihadiri ribuan umat Katolik pada Kamis, 5 September 2024, di Gelora Bung Karno (GBK) kemarin. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.


Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo-Gibran akan dituntut untuk menyelesaikan persoalan polusi udara yang semakin parah.


BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

12 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti didampingi Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menerima penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024 Bangkok, pada 5 September 2024. Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Sorotan di HMA 2024

21 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, tampil menjadi pembicara dalam Hospital Management Asia (HMA) 2024 pada Rabu, 28 Agustus 1024. Acara HMA menjadi ajang untuk saling berbagi pengalaman dengan negara-negara di Asia, khususnya terkait digitalisasi layanan di bidang kesehatan. Dok. BPJS Kesehatan
Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Sorotan di HMA 2024

Selama lebih dari 10 tahun BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membawa perubahan besar dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia