4. Oknum TNI dan Pegawai Bank Diduga Bobol BRI Rp55 Miliar, Ini Modusnya
Seorang purnawirawan TNI yang ketika aktif menjabat juru bayar Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Kostrad Cibinong dan sejumlah pegawai BRI, diduga menilap uang bank pelat merah itu sampai sebesar Rp55 miliar sepanjang 7 tahun.
Kasus dugaan fraud ini diungkap Kejaksaan Agung setelah menangkap DSH, seorang purnawirawan TNI, pada 30 Juli 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024, mengatakan DSH diduga bekerja sama dengan pegawai BRI di tiga kantor cabang dan unit BRI untuk menggangsir total Rp55 miliar sepanjang 2016-2023.
Peran tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong dalam kasus ini adalah bekerja sama dengan oknum pegawai BRI di beberapa kantor unit untuk mengajukan kredit BRIguna secara fiktif.
Baca berita selengkapnya di sini.