TEMPO.CO, Jakarta - Shopee Indonesia menepis isu yang beredar di media sosial X bahwa perusahaan lokal pasar tersebut akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan perusahaannya tidak melakukan PHK, melainkan relokasi karyawan untuk posisi customer service ke Solo dan Yogyakarta. “Sebagian anggota tim bersedia untuk direlokasi,” kata Radynal melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Atas kebijakan relokasi tersebut, Radynal mengatakan ada sejumlah karyawan yang enggan dipindahkan ke dua kota tersebut. Namun dia tidak merinci berapa jumlahnya. Kendati demikian, kata dia, karyawan yang menolak pindah tersebut tidak di-PHK, tetapi memilih mengundurkan diri.
“Bagi anggota tim lainnya yang tidak melanjutkan relokasi, kami memastikan mereka akan mendapatkan dukungan sesuai hak dan peraturan pemerintah yang berlaku, serta fasilitas pendukung lainnya seperti asuransi hingga 3 bulan mendatang,” katanya.
Radynal menjelaskan pemindahan karyawan ke Yogjakarta dan Solo sudah menjadi program Shopee dalam satu tahun terakhir. Hal itu didasari oleh kesiapan fasilitas dan perkembangan sumber daya manusia di kota tersebut. Dia mengklaim kebijakan itu adalah upaya Shopee dalam menciptakan pemerataan lapangan pekerjaan.
“Dengan adanya kantor operasional yang tersebar di beberapa wilayah, Shopee berharap dapat ikut menciptakan ekosistem pengembangan talenta digital, sekaligus menghadirkan peluang lapangan pekerjaan di daerah,” katanya.
Pemindahan karyawan Shopee ke Yogjakarta dan Solo disebut-sebut sebagai upaya mengurangi pengeluaran perusahaan untuk gaji karyawan. Terkait hal ini, Tempo melayangkan pertanyaan tertulis kepada Corporate Affairs Media Relations Shopee Indonesia, Pascalis Iswari. Namun hingga berita ini dimuat, dia belum memberikan tanggapan.
Pilihan Editor: Biaya Admin Seller Shopee Diperbaharui Mulai 1 September 2024