Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Catat Tantangan-tantangan Berat Digitalisasi Sistem Pembayaran

image-gnews
Pembeli memindai kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023 Transaksi QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pembeli memindai kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk bertransaksi membeli kebutuhan pokok di Pasar Mayestik, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023 Transaksi QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Perlindungan Data Pribadi dan Etika Digital

Perlindungan data pribadi dan etika digital menjadi prioritas dalam mitigasi risiko siber. BI mencatat Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan kasus kebocoran data tertinggi di dunia. 

Amerika Serikat tercatat sebagai negara dengan kasus kebocoran data tertinggi. Negara-negara besar seperti Rusia dan India menyusul masalah serupa. China dan Iran menunjukkan tren yang sama, di mana kebocoran data pribadi menjadi ancaman serius yang dapat mengganggu arus digitalisasi di berbagai sektor. Prancis, Inggris, dan Filipina juga tidak luput dari ancaman ini.

4. Penguatan Perlindungan Konsumen

Bank Indonesia menekankan pentingnya penguatan perlindungan konsumen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup:

Massive, Technology-Based, Responsive, Consumer-Centric: Penguatan perlindungan konsumen dengan pendekatan yang masif, berbasis teknologi, responsif, dan berpusat pada konsumen. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif dan efisien bagi konsumen layanan digital.

Edukasi Perlindungan Konsumen: Bank Indonesia juga terus melanjutkan program edukasi dan literasi keuangan digital pada masyarakat. Data BI menunjukkan sekitar 70 persen atau sekitar 192 juta penduduk Indonesia yang berusia produktif membutuhkan edukasi perlindungan konsumen. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat menggunakan layanan digital secara bijak dan aman.

Penguatan Sinergi dan Kolaborasi: Bank Indonesia berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga, otoritas, asosiasi, serta industri, untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan konsumen. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos BI Buka Suara tentang Pengusutan KPK terhadap Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

2 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2024 di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI Buka Suara tentang Pengusutan KPK terhadap Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Gubernur Bank Indonesia mengatakan bank yang dipimpinnya telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses pengusutan KPK terhadap dugaan korupsi dana CSR.


Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

7 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen untuk September 2024.


Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

8 jam lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Stagnan saat BI Pangkas Tingkat Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Rupiah ditutup stagnan bertahan pada level Rp15.335. Di hari yang sama, Bank Indonesia memangkas tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin


BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

21 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

Menurut analisis LPEM FEB UI, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini.


BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Dewan Gubernur BI menggelar konferensi pers di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
BI Adakan Rapat Dewan Gubernur Besok, Ekonom Sarankan Pangkas Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia akan menentukan penurunan, penaikan, atau penahanan suku bunga acuan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama dua hari mulai besok.


Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

2 hari lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia


Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

3 hari lalu

Aida Suwandi Budiman saat mengucakpan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. TEMPO/Subekti
Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS, Ini Profilnya

Deputi Gubernur BI Aida Suwandi Budiman dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner LPS oleh Jokowi. Berikut profilnya.


AdXelerate: Inovasi Telkom yang Mudahkan Pengusaha Iklan Digital

5 hari lalu

.(Kiri kanan) Direktur Utama MDMedia Arif Prabowo dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir dalam acara peluncuran Programmatic Advertising berbasis Data Telco “AdXelerate” di Glass House Ritz Carlton Pacific Place pada Kamis, 13 Sepptember 2024. Dok. Telkom
AdXelerate: Inovasi Telkom yang Mudahkan Pengusaha Iklan Digital

Solusi bagi pengusaha melakukan promosi iklan digital lebih tepat sasaran dan efisien.


Ekonom Desak BI Berani Ambil Keputusan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Ekonom Desak BI Berani Ambil Keputusan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Sebabnya

Indef meminta BI berani mengambil keputusan pelonggaran dan tidak terlalu bergantung suku bunga acuan AS. Kenapa?


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP