TEMPO.CO, Jakarta - Derasnya inovasi dalam menciptakan sistem pembayaran yang semakin kompleks dan seamless membutuhkan mitigasi risiko yang lebih kuat.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) perihal Digital Payment Infinity: The Future of Seamless Transaction yang diterima Tempo, Kamis, 1 Agustus 2021, BI menyoroti berbagai tantangan yang muncul seiring dengan digitalisasi sistem pembayaran.
Tantangan ini mencakup kejahatan siber dan fraud, rendahnya literasi digital, perlindungan data pribadi dan etika digital, serta perlindungan konsumen.
1. Kejahatan Siber dan Fraud
Kejahatan siber dan penipuan atau fraud telah menjadi ancaman utama dalam era digitalisasi. Data dari IMF yang dikutip BI menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus kejahatan siber di Indonesia. Pada 2020, tercatat 276 kasus kejahatan siber, yang kemudian meningkat menjadi 284 kasus pada 2024. Peningkatan ini sejalan dengan penggunaan internet di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya. Kejahatan siber ini pun menimbulkan merugikan konsumen dan merusak kepercayaan pada sistem keuangan digital.
Baca juga:
Kerugian akibat kejahatan siber dan fraud ini tercatat mencapai US$ 5,41 miliar. Dengan kurs rata-rata Rp 15 ribu per dolar AS, kerugian tersebut setara dengan sekitar Rp 81,15 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya dampak finansial dari kejahatan siber yang harus dihadapi oleh Indonesia.
2. Rendahnya Literasi Digital
Rendahnya literasi digital juga menjadi tantangan besar dalam menghadapi era digitalisasi sistem pembayaran. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2022, indeks literasi digital Indonesia hanya berada pada angka 3,54 dari skala 5. Aspek keterampilan (skill) mendapat skor 3,52, etika (ethics) 3,68, keamanan (safety) 3,12, dan budaya (culture) 3,84. Rendahnya literasi digital ini menunjukkan banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya memahami risiko dan manfaat dari teknologi digital sehingga meningkatkan kerentanan terhadap kejahatan siber.
Selanjutnya: 3. Perlindungan Data Pribadi dan Etika Digital....