Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendataan Nelayan Dinilai Tidak Maksimal, Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Menteri Trenggono

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Evaluasi kinerja Menteri KKP ini perihal kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan atau Kusuka. Pendataan nelayan kecil dianggap masih compang-camping.

“Masih banyak nelayan tradisional belum terdaftar dalam Kusuka. Masih banyak yang tidak paham dan mengerti tentang Kusuka. Apalagi manfaatnya belum dirasakan oleh nelayan di Subang," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI Kabupaten Subang, Ajuki, dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam penjelasannya, sejak 2017, KKP mengganti Kartu Nelayan menjadi Kusuka. Pergantian ini termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan. Kusuka diperuntukan menjadi identitas tunggal pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan.

Menurut Ajuki, meski sudah berjalan tujuh tahun, banyak nelayan tradisional mengeluhkan proses pendataan Kusuka. Selain prosesnya lambat, fungsi pelayanan melalui Kusuka tidak maksimal. "Padahal kehadiran Kusuka diharapkan bisa mendorong para nelayan, terutama nelayan kecil lebih baik dan sejahtera," ujarnya.

Keresahan senada dituturkan nelayan tradisional di Lingga, Labuhanbatu Utara, Kendal, Lamongan, dan Lombok Utara. Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Pemberdayaan Ekonomi Nelayan DPD KNTI Labuhanbatu Utara, Nizar Herlina, mengatakan baru beberapa nelayan saja yang mendapatkan Kusuka. "Salah satu penyebabnya karena terbatasnya waktu pendataan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan," ujar dia.

Menurut dia, pendataan Kusuka oleh Dinas Perikanan hanya beberapa waktu saja. Selain itu para nelayan kecil maupun pedagang ikan menyatakan tak merasakan manfaat Kusuka. "Kami berharap Kusuka memberi kemudahan berusaha bagi nelayan, termasuk mendorong peningkatan harga ikan di Labuhanbatu Utara," kata Nizar.

Pengurus KNTI Kabupaten Lamongan, Mufathon, mengatakan harapannya bahwa Kusuka bisa difungsikan untuk memberikan kemudahan kepada nelayan mendapatkan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. “Sehingga nelayan bisa fokus melaut tanpa terbebani dengan membuat surat rekomendasi secara berkala," tutur Mufathon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah nelayan mengatakan baru memiliki Kusuka elektronik dan tidak tahu penggunaanya. Berdasarkan dashboard Kusuka, saat ini nelayan yang baru terdata 895.841 orang (67,8 orang), pembudidaya ikan 589.674 (43,49 persen), dan petambak garam 18.386 (81.97 persen). KNTI menyebutkan data itu tidak menunjukan kepemilikan Kusuka atau e-Kusuka.

Sekretaris Jenderal DPP KNTI, Iing Rohimin, mengatakan kurang maksimalnya pendataan Kusuka sejak 2017, menyebabkan nelayan tidak mendapatkan haknya sebagaimana termaktub dalam UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

“Kusuka telah menjadi identitas tunggal bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. Bila pendataanya sudah dimulai sejak 2017 belum tuntas akan berimplikasi terhadap pemenuhan hak nelayan,” kata Iing, dalam keterangan tertulis itu.

Iing meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Trenggono yang tidak optimal melakukan pendataan nelayan melalui Kusuka. Trenggon harus bekerja lebih keras dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak. "Agar cepat melakukan pendataan nelayan melalui Kusuka dan memberi dampak kesejahteraan bagi keluarga nelayan kecil," ucap Dia.

Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka karena UU Cipta Kerja


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

7 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.


KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

8 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.


Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya


KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

10 jam lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.


Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

10 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.


Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

10 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.


Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

11 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.


Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara


Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut


Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

Rincian pensiun yang bakal diterima Jokowi setelah pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin usai kembali menjadi kiai.