Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

image-gnews
Menjalani operasi menggunakan jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pramesti Kun Hardini (26) dimudahkan secara administrasi
Menjalani operasi menggunakan jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pramesti Kun Hardini (26) dimudahkan secara administrasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan disarankan memilih faskes yang dekat dengan tempat tinggal agar pengobatan dapat lebih mudah untuk diakses.

Karenanya, setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan kebebasan untuk mengubah faskes tingkat pertama serta dapat mengubahnya secara online. Untuk itu, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Buka aplikasi JKN Mobile

2. Login dengan nomor kartu BPJS atau NIK serta masukan password yang sudah Anda buat

3. Pada halaman muka, pilih “Menu Lainnya”

4. Klik “Perubahan Data Peserta” dan pilih peserta BPJS Kesehatan yang akan melakukan perubahan

5. Klik “Fasilitas Kesehatan Tingkat 1”

6. Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang inggin Anda tuju

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Tunggu kode verifikasi yang dikirmkan ke email atau nomor handphone dan masukan kode verifikasi tersebut

8. Konfirmasi perubahan faskes 1 akan muncul dan Anda menunggu beberapa waktu hingga perubahan faskes tersebut berlaku.

Untuk diketahui, BPJS merupakan badan hukum yang telah beroperasi sebagai mandat dalam memberikan jaminan sosial sejak tahun 2014, terutama dalam bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Program ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Peserta BPJS mencakup semua individu, termasuk warga asing yang telah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan dan telah membayar iuran.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I EIBEN HEIZIER I RISMA KHOLIQ

Pilihan Editor: Cara Ubah Pembayaran BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Menjadi Mandiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

1 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti didampingi Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menerima penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024 Bangkok, pada 5 September 2024. Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Sorotan di HMA 2024

10 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, tampil menjadi pembicara dalam Hospital Management Asia (HMA) 2024 pada Rabu, 28 Agustus 1024. Acara HMA menjadi ajang untuk saling berbagi pengalaman dengan negara-negara di Asia, khususnya terkait digitalisasi layanan di bidang kesehatan. Dok. BPJS Kesehatan
Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Sorotan di HMA 2024

Selama lebih dari 10 tahun BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membawa perubahan besar dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia


Pemkot Padang Serahkan 1.056 Kartu BPJS dan Kusuka bagi Nelayan

14 hari lalu

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar memberikan sambutan dalam acara penyerahan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Padang, Jumat, 23 Agustus 2024. Sebanyak 1.056 nelayan memperoleh kartu kepesertaan BPJS. Dok. Pemkot Padang
Pemkot Padang Serahkan 1.056 Kartu BPJS dan Kusuka bagi Nelayan

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyerahkan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) kepada 1.056 nelayan di Kota Padang.


RS Mitra Plumbon Majalengka Donasikan CSR 2.000 BPJS Kesehatan

18 hari lalu

Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supand menyerahkan bantuan secara simbolis Program Jaminan Kesehatan bagi dua ribu peserta bukan penerima upah atau bukan pekerja mandiri di Rumah Sakit Mitra Plumbon Majalengka, Sabtu 17 Agustus 2024. Dok. Pemkab Majalengka
RS Mitra Plumbon Majalengka Donasikan CSR 2.000 BPJS Kesehatan

Penjabat Bupati Majalengka menyerahkan bantuan Program Jaminan Kesehatan bagi dua ribu peserta bukan penerima upah atau bukan pekerja mandiri dari Rumah Sakit Mitra Plumbon Majalengka


Cara Daftar dan Ambil Antrean BPJS Kesehatan Secara Online

19 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Daftar dan Ambil Antrean BPJS Kesehatan Secara Online

Peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengambil daftar nomor antrean fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan secara online. Begini caranya.


Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

19 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Terpopuler Bisnis: Indef Sebut Utang Pemerintah Memberatkan Masa Depan, Lowongan Kerja di Sucofindo dan BSI

INDEF menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun.


HIFDI Minta BPJS Tingkatkan Pelayanan Pasien Kanker Payudara

20 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
HIFDI Minta BPJS Tingkatkan Pelayanan Pasien Kanker Payudara

Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) meminta BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan terhadap pasien kanker payudara.


Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

20 hari lalu

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

Selain NIK KTP, terdapat beberapa perubahan pada SIM dengan format baru ini


Bupati Lombok Utara Terima Penghargaan UHC Dari BPJS Kesehatan RI

23 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah, Kamis 8 Agustus 2024. Dok.  kominfo Lombok Utara
Bupati Lombok Utara Terima Penghargaan UHC Dari BPJS Kesehatan RI

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu terima penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) Awards 2024 dari BPJS Kesehatan RI.


Buron 4 Tahun, Marlina Lubis Terpidana Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan Ditangkap di Medan

24 hari lalu

Bekas Direktur RSUD Kabupaten Batubara dr Marlina Lubis ditangkap tim intelijen Kejati Sumut di sebuah klinik di Kota Medan. Foto: Istimewa
Buron 4 Tahun, Marlina Lubis Terpidana Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan Ditangkap di Medan

Terpidana korupsi dana klaim BPJS Kesehatan Rp 1 miliar, eks Direktur RSUD Kabupaten Batubara Marlina Lubis ditangkap di sebuah klinik.