TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024.
Hal ini berasar pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 293 Tahun 2024. Para CPNS akan bertugas di berbagai unit kerja di lingkungan BMKG.
Penempatan dan Kualifikasi Pendidikan
CPNS BMKG tahun 2024 akan ditempatkan di tiga jenis unit kerja, yaitu:
- Sekretariat Utama dan Kedeputian.
- Satuan Kerja Mandiri (termasuk Inspektorat dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan).
- Unit Pelaksana Teknis BMKG di berbagai wilayah.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan meliputi jenjang Diploma 3 (D3), Sarjana atau Diploma 4 (S1/D4), dan Magister (S2). BMKG juga membuka formasi untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Rincian Formasi dan Gaji CPNS BMKG 2024
Dilansir dari laman resmi BKMG, berikut adalah rincian beberapa formasi yang dibuka beserta rentang gaji yang ditawarkan:
1. Analis Hukum Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 3
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 4
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 11
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
4. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 2
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 7
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
6. Arsiparis Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 1
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
7. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 2
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
8. Auditor Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 5
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
9. Pengamat Meteorologi dan Geofisika Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 171
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
10. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 12
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
11. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 4
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
12. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 2
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
13. Perencana Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 6
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
14. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 2
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
15. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
- Jumlah formasi: 2
- Gaji: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta
16. Pranata Keuangan APBN Terampil
- Jumlah formasi: 6
- Gaji: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta
17. Pranata Komputer Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 3
- Gaji: Rp 5,5 juta – Rp 8,5 juta
18. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
- Jumlah formasi: 4
- Gaji: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta
19. Widyaiswara Ahli Pertama
- Jumlah formasi: 3
- Gaji: Rp 6 juta – Rp 9 juta
BMKG
Pilihan editor: Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama