Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin Harap Pemerintah Buka Kran Perdagangan Karbon Kredit di Pasar Internasional

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Para tamu undangan menghadiri peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Para tamu undangan menghadiri peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Hubungan Legislatif Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, Dede Indra Permana Soediro menyebut mekanisme perdagangan karbon kredit saat ini telah berjalan di negara maju dengan insentif berbasis pasar bagi pihak yang berhasil menurunkan karbon. 

Dede mengatakan di bursa karbon dunia pada 2023 mencatat nilai perdagangan hingga US$ 480 miliar atau setara Rp 8.000 triliun. "Indonesia mempunyai hutan tropis ketiga terbesar di dunia dengan luas area 125,9 juta hektar mampu menyerap 25 miliar ton emisi karbon. Apabila Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat memanfaatkan potensi perdagangan karbon kredit maka bisa dibayangkan berapa besar pemasukan negara melalui pajak dan PNBP,” kata Dede seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 20 Juli 2024. 

Dede yang juga anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan potensi pasar internasional untuk perdagangan karbon kredit ini sangat masif. Namun, ia menyayangkan regulasi di Indonesia belum memfasilitasi ini. 

"Sayangnya regulasi kita belum memperbolehkan perdagangan karbon kredit di perdagangan internasional. Harapan kami akan ada pembahasan terkait regulasi perdagangan karbon kredit untuk pasar internasional sehingga kita tidak tertinggal dari negara-negara maju yang telah lebih dulu memasuki perdagangan kredit karbon ini,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menilai karbon kredit di Indonesia terlalu besar kalau hanya diperdagangkan dala bursa karbon dalam negeri. Dia berharap Indonesia memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk memfasilitasi perdagangan karbon kredit di pasar internasional. 

Tak hanya itu, Dede menegaskan bahwa dengan adanya regulasi ini pastinya akan menambah nilai tambah bagi pemerintah, apalagi isu perdagangan karbon kredit sedang ramai dibicarakan di pasar internasional. "Indonesia harus menjadi negara maju dengan berbagai terobosan yang ada," kata Dede.

Pilihan editor: Mengapa Bursa Karbon Masih Sepi?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

4 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

Kadin Indonesia hasil Munaslub bantah tudingan Arsjad Rasjid kepengurusan mereka tak sah karena tak capai kuorum. Sebut Arsjad Rasjid tak hadir Munaslub.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

10 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

13 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

17 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

Kubu Anindya Novyan Bakrie berharap Arsjad Rasjid bergabung dengan Kadin hasil Munaslub. Apa alasannya?


Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

18 jam lalu

Taufan Eko Nugroho. Facebook.com
Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Adik ipar Anindya Bakrie diduga membatasi akses Ketum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid ke Menara Kadin


Suasana Mencekam hingga Bentrok di Menara Kadin, Kubu Pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Tuding

21 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Suasana Mencekam hingga Bentrok di Menara Kadin, Kubu Pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Tuding

Suasana mencekam di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin malam lalu. Begini cierta dari para pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.


Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

23 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

Arsjad Rasjid sayangkan reputasi Kadin Indonesia di mata internasional. Mengapq?


Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

23 jam lalu

Sejumlah bodyguard berjaga di lantai tiga Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024. Sejumlah awak media tertahan di luar. TEMPO/Han Revanda Putra
Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

Menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho, turun tangan memblokade Menara Kadin dari kubu Arsjad Rasjid. Ini alasannya.


Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

1 hari lalu

Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

Musyawarah nasional luar biasa membuat Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia terbelah menjadi kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.


Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima buku ASEAN Bussines Roadmap dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Ketua KadinArsjad Rasjid tentang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Apa isi surat itu?