Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benih Bening Lobster NTB Kehilangan Pembeli, Petani: Saat Ini Kami Menangis

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petani budidaya benih bening lobster atau BBL sebut pendapatan mereka belakangan makin seret. Pengakuan ini datang dari Rusman, pembudidaya udang di Teluk Jukung, Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Pria 52 tahun itu bercerita, hampir dua ton lobster siap konsumsi miliknya hanya terkatung di dalam keramba, kolam budidaya. "Saat ini kami sedang menangis," kata dia kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat malam, 19 Juli 2024.

Rusman menyebut kesedihan penambak lobster mulai terasa setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono membuka kembali ekspor benih bening lobster. Izin itu tercantum dalam Peraturan Menteri KKP tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Menurut dia, peraturan itu menunjukkan KKP lebih memanjakan pemerintah Vietnam.

Adanya kebijakan izin ekspor itu dirasakan Rusman membuat petani budidaya lobster di NTB mulai kesulitan mendapatkan benih bening lobster. Berikutnya, kata Rusman, pasar untuk mendagangkan lobster ini mulai sempit. "Problem pertama kami kekurangan bibit, kedua pasar sudah tertutup," ujar dia.

Dampak lain yang terjadi di dalam negeri menurutnya, nilai benih bening makin kehilangan harga. Padahal, sebelumnya mereka masih bisa menjual lobster jenis pasir siap konsumsi berukuran 300 gram dengan harga Rp 500 ribu. Sekarang mereka hanya bisa menjual per kilogram Rp 260 ribu-Rp 280 ribu. Pasar penjualannya hanya di Bali untuk kebutuhan di wilayah pariwisata. "Jual 50 kilogram itu sudah sangat banyak," ujar dia.

Padahal, kata dia, jika pemerintah ingin menghidupkan masyarakat yang bergantung hidup pada lobster, tidak perlu membuka keran ekspor. Seharusnya melalui KKP, pemerintah bisa memanfaatkan masyarakat memproduksi lobster di dalam negeri. Dengan memberikan kewenangan budidaya sebesar 50 persen, 25 persen nelayan, serta 25 persen pencari pakan.

Rusman mengatakan, ide itu telah diusulkan kepada Biro Hukum Dinas KKP Lombok sejak Januari 2024, jauh sebelum Menteri Wahyu mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tersebut. Menurut dia, alasan pemerintah mengeluarkan izin ekspor dengan sasaran budidaya dilakukan oleh Vietnam dengan alasan proses budidaya di sana lebih baik, itu keliru.

Proses budi daya di NTB, misalnya tak berbeda dengan yang dilakukan di Vietnam. Kesamaannya adalah proses pertumbuhan melalui karantina selama 2-3 bulan. Setelah itu diangkut dan dipindahkan ke lubang lain untuk proses menjadi bibit dengan ukuran sebesar jari jempol. Setelah berukuran jari manis baru lobster itu bisa dikategorikan sebagai bibit dengan waktu pembibitan selama 4-5 bulan.

"Prosesnya sama seperti kami di sini," katanya, menjelaskan kesamaan budidaya yang dilakukan di Vietnam dan yang dilakukan petani di NTB. Kesamaan ini dia ketahui dari orang Vietnam yang pernah berkunjung ke lokasi budidaya. Menurut dia, padahal dengan cara serupa, pembudidaya di dalam negeri bisa diajak bekerja sama untuk memproduksi lobster yang lebih tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rusman mengatakan, keran ekspor membuat kuota lobster di Vietnam bertambah banyak dan bisa memenuhi permintaan di negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura, Cina, dan lainnya. Para pembeli negara lain pun tak perlu ke Indonesia karena selain kebutuhan lobster terpenuhi, ongkos ke sini pun mahal. "Kebutuhan bibit di Vietnam itu semua dari masyarakat Indonesia," ujar dia.

Di balik harga yang merosot dan tak ada pembeli, membuat lobster yang dibudidaya Rusman di 130 lubang tak bisa dipanen. Sementara ongkos pakan yang dia keluarkan sehari bisa Rp 1,8 juta. Padahal, kalau bisa dijual, lobster yang bisa dipanen sebanyak 3,5 ton. "Tapi mau jual ke mana? Tidak ada pembeli," ucap dia, yang mulai membudidaya udang sejak 1998 itu.

Dia mengatakan, keterpurukan harga lobster itu bukan saja membuatnya menjerit. Para petani lain di NTB yang mencapai sekitar 6 ribu-7 ribu pembudidaya, mengalami hal serupa. "Orang sekarang gelang kepala, bersedih, mengapa nasib kami seperti ini," ucap dia.

Abdullah, nelayan pembudi daya lobster di Teluk Jukung, mengeluhkan senada. Saat ini harga lobster memang turun drastis. Selain harga merosot, hampir tak ada pembeli di sana. Pemilik 12 keramba yang menampung 800 lobster siap konsumsi ini mengatakan, bahwa pemerintah bahkan tak punya solusi mengatasi masalah yang dialami petani lobster tersebut.

"Menurut kami penyebabnya di sini karena, keran ekspor dibuka," katanya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Kamis malam, 18 Juli 2024. Sebelum izin ekspor dibuka, kata pria 38 tahun ini, para pengusaha dari Malaysia, Singapura, dan Cina, kerap berkunjung mencari udang di tempat pembudidaya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu, merespons keluhan harga lobster merosot dan tak ada pembeli karena pemerintah membuka kembali keran ekspor. Dia mengatakan, tentang harga lobster konsumsi, fluktuasi harga mengikuti mekanisme pasar. "Harga lobster ditentukan oleh ukuran, jenis, dan kualitasnya," kata dia, melalui aplikasi perpesanan, Jumat malam, 20 Juli 2024. Haeru tak menjawab saat ditanya soal Peraturan Menteri KKP itu sangat memengaruhi harga dan kebutuhan lobster dari dalam negeri.

Pilihan editor: KKP Ungkap Titik Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster

IKHSAN RELIUBUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

12 jam lalu

Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

"Barang bukti menonjol di antaranya beberapa buku bertema radikal," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88.


Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

13 jam lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris kelompok JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya berstatus Amir atau pimpinan JAD.


Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

13 jam lalu

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

Densus 88 Antiteror menangkap laki-laki inisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat.


Alasan Projo Beri Instruksi Menangkan Iqbal-Dinda di Pilkada NTB

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Alasan Projo Beri Instruksi Menangkan Iqbal-Dinda di Pilkada NTB

Projo menilai visi dan misi Iqbal-Dinda di Pilkada NTB punya kesamaan dengan visi dan misi Prabowo-Gibran.


BMKG: Delapan Daerah di NTB Berstatus Siaga Kekeringan

5 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengamati alat pengukur durasi penyinaran matahari (Campbell Stokes) di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG: Delapan Daerah di NTB Berstatus Siaga Kekeringan

BMKG menyebut delapan daerah berstatus siaga kekeringan. Masyarakat diminta menggunakan air secara bijak karena saat ini kemarau.


Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

8 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

Atas penindakan upaya penyelundupan tersebut, benih bening lobster langsung dilepasliarkan ke perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau.


KPK Temukan Dugaan Pungli dalam Retribusi di Gili Tramena NTB

10 hari lalu

Kepala Satgas Direktorat Korsup wilayah V KPK Dian Patria ketika ditemui usai Rakor Tindak Lanjut Penertiban Aset Gili Tramena di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Defara
KPK Temukan Dugaan Pungli dalam Retribusi di Gili Tramena NTB

KPK menyatakan ada pemungutan retribusi lebih besar dari seharusnya di Gili Tramena.


Gerindra Berhentikan Dua Ketua DPC di NTB Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?

12 hari lalu

Para bakal calon kepala daerah usai menerima surat B1-KWK dari Partai Gerindra yang diserahkan Ketua DPD Partai Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri tanpa dihadiri mantan Ketua DPC Lombok Barat Nurhidayah dan Ketua DPC Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Minggu, 25 Agustus 2024. ANTARA/Nur Imansyah
Gerindra Berhentikan Dua Ketua DPC di NTB Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?

Proses pergantian ketua DPC Gerindra merupakan hal biasa dan lumrah dan merupakan prerogatif DPP.


Pertamina Pantau Penggunaan LPG 3 Kg di NTB

15 hari lalu

Ilustrasi LPG 3 kg TEMPO/Tony Hartawan
Pertamina Pantau Penggunaan LPG 3 Kg di NTB

Pertamina melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan gas LPG 3 kg di NTB.


Ekspor Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 90 Miliar Digagalkan, Pelaku Kabur Lompat ke Laut

16 hari lalu

Pejabat gabungan menunjukan benih lobster saat hendak dilepasliarkan. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ekspor Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 90 Miliar Digagalkan, Pelaku Kabur Lompat ke Laut

PSDKP dan Bea Cukai Batam menggagalkan ekspor benih lobster ilegal senilai Rp 90 miliar. Akan tetapi dua pelaku melarikan diri.