Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin Tunjuk 20 Startup Implementasikan Inovasinya ke IKM, Dilibatkan di Tech Link Summit 2024

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kementrian Perindustrian memilih 20 Startup untuk menerapkan inovasi teknologi kepada 20 industri kecil menengah, yang ditetapkan dalam event Link Tech Summit 2024 di Gedung PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TEMPO/Nandito Putra
Kementrian Perindustrian memilih 20 Startup untuk menerapkan inovasi teknologi kepada 20 industri kecil menengah, yang ditetapkan dalam event Link Tech Summit 2024 di Gedung PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TEMPO/Nandito Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjaring 20 startup untuk menerapkan inovasinya kepada 20 industri kecil menengah (IKM). Perusahaan startup yang terpilih tersebut sebelumnya telah melewati rangkaian seleksi sehingga terpilih mengikuti pameran di event Tech Link Summit 2024 yang berlangsung di gedung PIDI 4.0 Jakarta.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Reni Yanita mengatakan 20 startup yang terpilih menerima dana hibah dengan total nilai Rp 800 juta. "20 startup finalis tersebut akan kami beri waktu selama tiga bulan untuk mengimplementasikan inovasinya di 20 IKM yang terpilih. Harapannya inovasi tersebut bisa berdampak terhadap industri kecil menengah," kata Reni saat memberikan sambutan, Kamis, 18 Juli 2024.

Reni melanjutkan, selama Link Tech Summit berlangsung, Kemenperin akan memfasilitasi 60 pelaku industri dan usaha serta 54 startup teknologi untuk melakukan business meeting

Selain itu, kata dia, akan ada delapan sesi seminar, 11 sesi workshop, dan pameran teknologi dari 15 startup. Reni juga menjelaskan bahwa gelaran Tech Link Summit telah membuahkan kesepakatan kerja sama antara 17 startup dengan 18 dunia usaha dunia industri, yang dilakukan sejak tercetusnya inisiatif Tech Link Summit. 

“Penandatanganan kerja sama tersebut tercatat senilai Rp 47 miliar,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reni menambahkan Tech Link Summit sudah dilaksanakan sejak 2018. Agenda ini bertujuan untuk membentuk ekosistem yang dapat menjembatani kebutuhan industri dengan memanfaatkan teknologi dari startup. 

"Ini adalah forum yang mempertemukan perusahaan startup dan pemangku kepentingan untuk bertukar jasa, berbagi wawasan hingga menjalin kemitraan yang menghasilkan nilai tambah untuk masing-masing bidang," katanya.

Startup yang terpilih bergerak di berbagai bidang, seperti perizinan usaha, pemetaan lokasi secara geospasial, dan startup bisnis plan. Tech Link Summit 2024 akan berlangsung hingga Sabtu, 20 Juli 2024. Acara ini berlangsung di gedung PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: OJK Rancang Aturan Terbaru, Pinjol Bisa Beri Kredit Produktif hingga di Atas Rp 2 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Menteri Zulhas: Untuk Shock Therapy

5 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Menteri Zulhas: Untuk Shock Therapy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan terpaksa membentuk Satgas Impor Ilegal, untuk shock therapy.


Ekonom Sebut Pertumbuhan Industri Indonesia Alami Kemunduran Dibanding Era Soeharto

18 jam lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan outdoor, PT Eksonindo Multi Product Industry di Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 14 Juni 2023. Dengan kemampuan produksi 6.000 tas, pabrik ini menargetkan bisa membuat 3 juta tas per tahun. Industri manufaktur ini dikenal sebagai produsen tas dan garmen dengan merk Eiger, Body Pack, dan Exsport. TEMPO/Prima Mulia
Ekonom Sebut Pertumbuhan Industri Indonesia Alami Kemunduran Dibanding Era Soeharto

Kecilnya pertumbuhan industri saat ini yang hanya sekitar 4 persen menjadi sinyal adanya kemunduran industri. Industri manufaktur salah satunya


Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Tembus Angka USD3,67 Miliar

1 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan perhiasan emas di Pasar Emas Cikini, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 103,43 pada Mei 203 menjadi 106,37 pada Mei 2024 atau terjadi inflasi secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,84 persen pada Mei 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Tembus Angka USD3,67 Miliar

Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-12 negara eksportir terbesar produk perhiasan dunia.


Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR Kunjungan ke Kazakhstan, Apa Hasilnya?

2 hari lalu

Dubes RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan bersama delegasi Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI di bawah pimpinan I Wayan Sudirta melaksanakan kunjungan kerja ke Astana, Ibu Kota Kazakhstan, 17 September 2024. KBRI Astana
Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR Kunjungan ke Kazakhstan, Apa Hasilnya?

Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI dipimpin I Wayan Sudirta melaksanakan kunjungan kerja ke Astana, ibu kota Kazakhstan. Apa tujuannya?


Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Bisa Bangkit

4 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Bisa Bangkit

Gapki berharap ekspor kelapa sawit dan produk turunannya bisa segera naik setelah pemerintah memangkas pungutan ekspor.


Jokowi Ingin Hilirisasi Rumput Laut, Produk Turunannya Bisa jadi Bahan Bakar Pesawat

4 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Hilirisasi Rumput Laut, Produk Turunannya Bisa jadi Bahan Bakar Pesawat

Presiden Jokowi menginginkan hilirisasi sektor padat karya, seperti hilirisasi rumput laut, untuk mengerek nilai tambah ekonomi.


Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

6 hari lalu

IMEI iPhone terblokir. Foto: Canva
Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

Setelah membeli iPhone, Anda bisa memeriksa apakah IMEI iPhone terblokir atau tidak. Anda bisa mengeceknya lewat situs Kemenperin.


Inovasi Baru, Mahasiswa ITS Ini Pakai Sampah Puntung Rokok untuk Perkuat Aspal Jalan

6 hari lalu

Padatan aspal yang telah ditambahkan dengan filter rokok enkapsulasi hasil penelitian mahasiswa ITS (Dok. ITS News)
Inovasi Baru, Mahasiswa ITS Ini Pakai Sampah Puntung Rokok untuk Perkuat Aspal Jalan

Mahasiswa ITS mengembangkan bahan alternatif polimer untuk campuran aspal jalan. Inovasi yang bisa mengurangi limbah puntung rokok.


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

8 hari lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

9 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.