Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

image-gnews
BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 17 Juli 2024 dimulai dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2023.

Kemudian informasi mengenai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara tentang pemangkasan anggaran program makan bergizi gratis dari Rp15.000 per anak menjadi Rp7.500 per anak.

Selain itu berita tentang Pusat Grosir Tanah Abang, disebut sebagai salah satu tempat di mana pakaian impor ilegal diperjualbelikan. Juga informasi bahwa kendaraan roda dua dan roda empat wajib memiliki asuransi pada 2025. 

Lalu profil Jerry Ng, pemilik Bank Jago. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut.

1. BPK Temukan Ketidakpatuhan Terhadap Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2023.

"Temuan tersebut antara lain belanja barang bantuan pemerintah belum dipertanggungjawabkan, yaitu terdapat bantuan pemerintah pada tujuh satuan kerja yang belum dipertanggungjawabkan yang mengakibatkan belanja barang bantuan pemerintah belum dapat diyakini ketepatan penggunaannya," ujar Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK tersebut kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Selain itu, ditemukan pula masalah tata kelola pengadaan pada proyek yang dibiayai Bank Dunia belum tertib. Hal tersebut mengakibatkan pihak Bank Dunia tak memiliki informasi dalam melakukan pengawasan (monitoring) secara komprehensif atas pelaksanaan kontrak maupun perubahan term of reference (TOR) dan kontrak yang dilakukan oleh Kemenag.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua Pansus Haji Gebrak Meja Dengar Penjelasan Kemenag Soal Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat

9 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Pansus Haji Gebrak Meja Dengar Penjelasan Kemenag Soal Jemaah yang Tak Kunjung Berangkat

Pansus Haji mencecar Kemenag soal jemaah haji yang tak kunjung berangkat.


Rapat dengan Kemenag, Pansus Haji Pertanyakan Mekanisme Pembatalan Keberangkatan Haji

11 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat dengan Kemenag, Pansus Haji Pertanyakan Mekanisme Pembatalan Keberangkatan Haji

Pansus haji telah memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan penyelenggaraan haji 2024.


Daftar Formasi CPNS BPK 2024 untuk Lulusan S1, Gajinya Mencapai Rp19 Juta

12 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS BPK 2024 untuk Lulusan S1, Gajinya Mencapai Rp19 Juta

Berikut ini rincian formasi CPNS Badan Pemeriksa Keuangan 2024 serta persyaratan dan gaji bulanannya.


Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sudah Naik Penyidikan, Ini Kata Jubir KPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sudah Naik Penyidikan, Ini Kata Jubir KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana CSR BI telah naik ke tahap penyidikan.


Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Ungkap Kasus Sudah Naik Penyidikan tapi Belum Tetapkan Tersangka

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Ungkap Kasus Sudah Naik Penyidikan tapi Belum Tetapkan Tersangka

Wakil KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI masih dalam penyidikan dan belum ada tersangka.


Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja, IPKB Sebut Nasib Industri Belum Membaik

2 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja, IPKB Sebut Nasib Industri Belum Membaik

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman sebut nasib industri kecil dan menengah belum membaik setelah pemberantasan impor ilegal. 20 persen justru gulung tikar.


Pansus Haji DPR Gali Peran Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenang soal Kuota

3 hari lalu

Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (kanan), Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (tengah) dan Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri) saat mengikuti rapat perdana Pansus Haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji DPR Gali Peran Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenang soal Kuota

Pansus Haji mempertanyakan peran Subhan dalam pembagian kuota dalam penyelenggaraan haji 2024.


Kemenag Buka 20.772 Formasi CPNS, Ini Syaratnya

3 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Kemenag Buka 20.772 Formasi CPNS, Ini Syaratnya

Dari 20.772 formasi CPNS yang disiapkan, ada 6.992 formasi diperuntukkan untuk tenaga guru.


Jokowi Bikin Badan Gizi Nasional Kelola Anggaran Rp 71 triliun, Buat Apa?

7 hari lalu

Dadan Hindayana saat menandatangani dokumen pelantikan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dalam acara pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. ANTARA/Andi Firdaus.
Jokowi Bikin Badan Gizi Nasional Kelola Anggaran Rp 71 triliun, Buat Apa?

Presiden Jokowi resmi membentuk Badan Gizi Nasional sebagaimana dilegasikan dalam Peraturan Presiden Nomor: 83 Tahun 2024. Rp 71 triliun anggarannya.


Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

7 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga Koesrianti menilai gugatan pemegang polis Wanaartha Life ke OJK adalah salah sasaran. Ini penjelasannya.