Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Pengembangan Geothermal, Puluhan Warga Demo di Kementerian ESDM

image-gnews
Aliansi Nasional Tolak Geothermal melakukan aksi di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. Mereka menolak pengembangan proyek geothermal di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aliansi Nasional Tolak Geothermal melakukan aksi di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. Mereka menolak pengembangan proyek geothermal di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak Geothermal melakukan aksi di depan kantor Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Rabu, 17 Juli 2024. Mereka menolak pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di daerahnya.

Perkumpulan terdiri dari warga yang tinggal di beberapa lokasi pengembangan, seperti Flores NTT, Mandailing Sumatera Utara, dan Padarincang Banten.

Kristianus Jaret, salah satu anggota aksi mengatakan rencana pengembangan geothermal berpotensi merugikan masyarakat lokal. Warga Poco Leok, Flores Nusa Tenggara Timur itu tegas menolak pembangunan PLTP di desanya. “Saat ini PLN sudah menggencarkan pengadaan lahan, ini ditentang oleh 90 persen warga,” ujarnya ditemui di depan gedung Dirjen EBTKE Kamis, 17 Juli 2024.

Menurut dia, proyek geothermal sudah hadir di Flores sejak 2011 lewat beroperasinya PLTP Ulumbu. Saat ini ada rencana perluasan PLTP ke wilayah lain yakni Poco Leok dan progres terkini adalah pengadaan lahan. Ia mengklaim setidaknya ada 14 kampung adat yang menolak kehadiran tambang panas bumi di kawasan tersebut. 

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai, rencana pengembangan area PLTP Ulumbu sudah melalui tahap sosialisasi. Pada 13 Juni 2024, otoritas setempat mempertemukan warga dengan PLN. Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok disebut untuk memenuhi kebutuhan energi listrik bagi masyarakat, baik rumah tangga dan industri.

Penolakan pengembangan poyek energi baru tersebut juga datang dari warga Padarincang, Banten. Tepatnya di area kaki Gunung Gede Pangrango. Dadang, salah satu warga lokal yang ikut aksi juga menyatakan keberatan terhadap rencana operasi geothemal di daerahnya. Pemandu wisata Gunung Gede itu khawatir proyek PLTP akan menghilangkan penghasilan warga lokal akibat alih fungsi lahan. 

Dari laman Kementerian ESDM disebut bahwa pengembangan panas bumi di PSPE Cipanas sebagian area prospeknya berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Dadang mengatakan proyek geothermal di daerahnya akan memakai porsi lahan 3.180 hektare, yang akan berdampak pada lokasi di Kabupaten Cianjur seperti Pacet, Cipanas dan Cugenang. “Kalau benar-benar terus dibangun, kemungkinan hak rakyat sebagai petani akan hilang dengan adanya tambang geothermal,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator aksi, Alfarhat mengatakan daya rusak panas bumi tidak berbeda dengan tambang pada umumnya. Geothermal menurut dia adalah proyek strategis yang butuh banyak air. “Ketika dilaksanakan, maka potensinya merampas ruang hidup dan sumber air warga di lingkar operasi,” ujarnya ditemui di lokasi.

Anggota divisi kampenye jaringan advokasi tambang (Jatam) itu mengatakan proyek geothermal juga butuh lahan dengan skala luas. Ia mencontohkan saat ini di Gunung Gede Pangrango konsesi yang diajukan untuk wilayah kerja panas bumi atau WKP mencapai 92 ribu hektare. “Warga tidak akan bisa berkeliaran secara bebas lagi, karena penambangan panas bumi rakus air dan rakus lahan,” ujarnya lagi.

Jatam juga menilai proyek ini tidak transparan kepada masyarakat. Mereka menuntut Kementerian ESDM menghentikan eksplorasi dan operasi dari proyek-proyek penambangan yang tengah berjalan dan cabut seluruh izin tambang panas bumi di seluruh Indonesia.

Tempo mencoba mengkonfirmasi perihal tudingan koalisi warga terkait masalah pada pengembangan pembangunan Geothermal, kepada Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi hanya menjawab singkat. “Saya baru landed,” ujarnya lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 17 Juli 2024.

Hingga berita ini ditulis, Eniya tidak merespons pertanyaan lanjutan yang dikirimkan kepadanya. 

Pilihan EditorGeothermal RI Terbesar Kedua Setelah Amerika, 7 Titiknya Berada di Sumsel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak Pendemo Dipukuli, Tagar Polisi Brutal menggema di Medsos

1 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh teman temannya dengan sepeda motor untuk segera dilarikan ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Banyak Pendemo Dipukuli, Tagar Polisi Brutal menggema di Medsos

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat polisi membubarkan demonstran dengan menembakkan gas air mata.


Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

1 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa sudah kembali pulang.


Civitas Akademika UGM Nyalakan Lilin Bentuk Keprihatinan Demokrasi

2 hari lalu

Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyalakan lilin di bawah pohon bodhi di halaman Balairung UGM, Yogyakarta, Senin malam, 26 Agustus 2024. Dok UGM Melawan
Civitas Akademika UGM Nyalakan Lilin Bentuk Keprihatinan Demokrasi

Aksi yang dilakukan civitas akademika UGM itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi demokrasi akhir-akhir ini.


Komnas HAM Minta Polisi Kedepankan Pendekatan yang Lebih Humanis saat Hadapi Demonstran

2 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Komnas HAM Minta Polisi Kedepankan Pendekatan yang Lebih Humanis saat Hadapi Demonstran

Komnas HAM menyerukan 4 hal terkait tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi demonstran.


Demo Mahasiswa di Makassar Ricuh, Mobil Angkutan Umum Dibakar

3 hari lalu

Aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa Universitas Bosowa di Kota Makassar berakhir ricuh di Jalan Urip Sumohardjo, Senin malam 26 Agustus 2024/Didit Hariyadi
Demo Mahasiswa di Makassar Ricuh, Mobil Angkutan Umum Dibakar

Aksi demo yang dilakukan gabungan mahasiswa se-Kota Makassar berakhir ricuh di Flyover pada Senin, 26 Agustus 2024.


Demo Kawal Putusan MK di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya: Rekayasa Lalu Lintas Situasional

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersiaga untuk antisipasi rencana demo mahasiswa di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin 26  Agustus 2024. Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dua lokasi, yakni Gedung KPU dan Gedung DPR. TEMPO/Subekti.
Demo Kawal Putusan MK di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya: Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kerahkan 211 personel untuk mengatur arus lalu lintas untuk antisipasi demo kawal putusan MK di DPR dan KPU.


Demo di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya Siagakan 4.176 Personel

3 hari lalu

Ratusan mahasiswa sejumlah kampus melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. . TEMPO/Subekti.
Demo di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya Siagakan 4.176 Personel

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi BEM SI


Jaga Demo Kawal Putusan MK di Kantor KPU RI, Polisi Kerahkan 1676 Pasukan

4 hari lalu

Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Agustus 2024, dijaga puluhan polisi dan dipagar beton berduri. Sepanjang jalan tersebut bersiaga beberapa kendaraan dari Korps Brigade Mobil dan Polda Metro Jaya untuk mengamankan rencana aksi demonstrasi. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jaga Demo Kawal Putusan MK di Kantor KPU RI, Polisi Kerahkan 1676 Pasukan

Partai Buruh akan menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU RI mendesak segera diterbitkan peraturan KPU tentang Pilkada 2024


KPU dan DPR Rapat Konsinyering PKPU di Hotel Ayana Malam Hari, GmnI Gelar Aksi

5 hari lalu

Massa dari GmnI gelar demonstrasi di depan Hotel Ayana Midplaza Jakarta Pusat saat KPU dan DPR gelar rapat konsinyering soal PKPU Pilkada 2024, Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
KPU dan DPR Rapat Konsinyering PKPU di Hotel Ayana Malam Hari, GmnI Gelar Aksi

GmnI menggelar demonstrasi di depan Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2024.


Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

5 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.