TEMPO.CO, Jakarta - Di era kiwari, saham merupakan salah satu jenis investasi yang menarik dan banyak dipilih oleh masyarakat karena dianggap menjanjikan keuntungan di masa depan. Meski demikian, sebagian orang masih belum tahu cara membeli dan memilih saham sehingga belum tergerak atau takut membelinya.
Dalam transaksi jual-beli saham juga ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan agar terhindar dari potensi penipuan. Teranyar, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah membidik influencer asal Makassar Ahmad Rafif Raya yang diduga mengelola dana investasi ilegal Rp 71 miliar. Melalui PT Waktunya Beli Saham, OJK menilai Ahmad Rafif tak memiliki izin menghimpun dan mengelola dana masyarakat.
Melalui keterangan resmi OJK, Ahmad Rafif telah diminta untuk menghentikan segala kegiatan dalam praktik melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin. Ia juga diminta untuk bertanggung jawab mengganti rugi seluruh dan yang telah dititipkan para investor kepadanya.
"Ya, Ahmad Rafif akan menyelesaikan kesepakatan pengembalian dana kepada pihak yang dirugikan, sesuai dengan perjanjian antarpihak," jelas Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK Hudiyanto melalui pesan Whatsapp pada Minggu, 7 Juli 2024.
Lantas bagaimana menghindari dan cara membeli saham yang aman bagi pemula? Alih-alih untung, membeli saham serampangan juga bisa membuat buntung.
Berikut ini tujuh cara beli saham:
Selanjutnya: 1. Pilih Perusahaan Sekuritas....