TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan mengenai pembatasan bahan bakar minyak (BBM). Airlangga mengatakan pemerintah akan membahas wacana itu lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan sebelumnya mengharapkan, pembelian BBM subsidi bakal dibatasi mulai 17 Agustus 2024. Luhut mengatakan pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Airlangga mengatakan pemerintahan Jokowi akan melakukan rapat soal pembatasan subsidi BBM ini. “Tentu ada perhitungan dan konsekuensi fiskal juga ada,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menteri BUMN Erick Thohir, dalam kesempatan terpisah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024, mengatakan dia menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu. Namun, Erick Thohir menjelaskan Kementerian BUMN bukan kementerian yang membuat kebijakan.
“Perpres 191 kita masih nunggu belum turun,” kata Erick Thohir. Perpres 191 tahun 2014 merupakan peraturan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Melalui akun Instagram pada Selasa, 8 Juli 2024, Luhut mengatakan bahwa Pertamina sudah menyiapkan aturan soal pemberian subsidi yang tidak tepat itu. “Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ," ungkap Luhut.
Selanjutnya: Tempo berupaya mengonfirmasi PT Pertamina Patra Niaga soal sinyal....