Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Defisit Anggaran Prabowo-Gibran Jadi 2,29-2,82 Persen PDB

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat rapat paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019 dan RKP 2019 oleh Banggar DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat rapat paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019 dan RKP 2019 oleh Banggar DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau Banggar DPR RI dan pemerintah merevisi defisit anggaran 2025 menjadi 2,29 sampai 2,82 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sebelumnya di dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), defisit anggaran ditetapkan pada rentang 2,45 sampai 2,82 persen. Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 di Senayan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Anggota Banggar DPR RI fraksi Partai Gerindra, Sri Meliyana, mengatakan kebijakan fiskal tahun 2025 ditempuh tetap ekspansif, terarah, dan terukur. Hal ini untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang.

"Untuk itu, defisit tahun 2025 dikendalikan di kisaran 2,82 hingga 2,29 persen PDB yang diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya dalam rapat. 

Sri menambahkan kebijakan penetapan defisit anggaran tahun 2025 perlu memperhatikan perubahan pendapatan negara harga dan lifting minyak bumi. "Potensi utang yang jatuh tempo pada 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata dia.

Selanjutnya baca: Postur makro fiskal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI dan Kemenkeu Beda Proyeksi Kurs di RAPBN 2025, Ekonom: Satu Moneter, Satu Fiskal

9 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
BI dan Kemenkeu Beda Proyeksi Kurs di RAPBN 2025, Ekonom: Satu Moneter, Satu Fiskal

Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan, perbedaan proyeksi nilai tukar rupiah antara BI dan Kemenkeu wajar karena BI memandang dari sisi moneter, sedangkan Kemenkeu dari sisi fiskal.


Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

10 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI


Fraksi Gerindra Ingin RUU Perampasan Aset Selesai Periode DPR ini

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fraksi Gerindra Ingin RUU Perampasan Aset Selesai Periode DPR ini

Jokowi sempat meminta agar DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.


Pimpin Doa di HUT DPR, Politikus PDIP Minta Keberanian Seperti Nabi Daud Lawan Raja Zalim

13 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memotong tumpeng didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpin Doa di HUT DPR, Politikus PDIP Minta Keberanian Seperti Nabi Daud Lawan Raja Zalim

Anggota Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, memimpin doa di rapat paripurna DPR hari ini. Ia menyinggung soal raja yang zalim.


Puan Maharani Singgung Ketaatan DPR Dalam Pembentukan UU di Paripurna Khusus HUT DPR

17 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Singgung Ketaatan DPR Dalam Pembentukan UU di Paripurna Khusus HUT DPR

DPR melakukan pembangkangan terhadap konstitusi saat ingin menganulir putusan MK soal pencalonan kepala daerah di Pilkada.


Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Jadi Program 100 Hari Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Sejumlah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2003 hingga 2019, (dari kiri) Laode M Syarif, M Jasin, Mas Achmad Santosa menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Menurut mereka pemerintah saat ini dinilai melakukan penyelewengan nilai moralitas dan etika, terutama menjelang kontestasi pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Jadi Program 100 Hari Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menyinggung pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.


BPS: Konsumsi Rumah Tangga Kontributor Utama PDB

23 jam lalu

Kepala Badan Pusat Statistik atau kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Tempo/Firly Fajrian
BPS: Konsumsi Rumah Tangga Kontributor Utama PDB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.


Ramai Diboikot, Raffi Ahmad Beri Alasan Tak Unggah Peringatan Darurat dan Turun Demo di DPR

1 hari lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Ramai Diboikot, Raffi Ahmad Beri Alasan Tak Unggah Peringatan Darurat dan Turun Demo di DPR

Diboikot di media sosial, Raffi Ahmad menjelaskan ketidakhadirannya dalam aksi menolak revisi UU Pilkada.


DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Usulan KY

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kiri) saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Usulan KY

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak 12 calon hakim agung dan ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial (KY) untuk menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.


Menteri Bahlil Rencanakan Pembatasan BBM Subsidi, Jokowi: Belum Ada Keputusan

1 hari lalu

Menteri Bahlil Rencanakan Pembatasan BBM Subsidi, Jokowi: Belum Ada Keputusan

Presiden Jokowi merespon soal rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan kebijakam pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024.