5. PT Varuna Tirta Prakayasa
Berdasarkan laman resmi perusahaan, PT Varuna Tirta Prakayasa (PT VTP) bergerak di bidang jasa pengiriman logistik lintas negara. Sebelum dinasionalisasi pada 1960 an, PT VTP awalnya bernama Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok.
Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok merupakan hasil mereger dari empat perusahaan yang bergerak pada sektor ekspedisi dan logistik di pelabuhan Tanjung Priuk. Penggabungan itu terjadi pada tahun1947.
Empat perusahaan yang merger itu adalah N.V.Het Batavia Veem, N.V.Indische Veem, N.V.Java Veem dan Verenigde Prouwenveren. Lalu pada 7 Januari 1977, status perusahaan resmi berubahan menjadi perseroan terbuka.
6. PT Semen Kupang
PT Semen Kupang mulai dibangun pada 28 Desember 1980 dan efektif beroperasi dua tahun setelahnya. Pada awal beroperasi, pabrik Semen Kupang mampu memproduksi 120.000 ton per tahun. Pabrik dan perusahaan ini diresmikan Soeharto pada 14 Apri 1984.
Pada 4 Januari 1991, PT Semen Kupang ditetapkan sebagai BUMN melalu PP Nomor 4 Tahun 1994. Perubahan status tersebut terjadi setelah penyertaan modal negara ke dalam PT Semen Kupang dengan pengalihan saham dari PT Semen Gresik.
Dilansir dari pe Antara, pada tahun 2008 perusahaan ini ditutup karena pailit. Kemudian pada September 2020, Kementerian BUMN memberikan surat kuasa khusus kepada PT PPA (Persero) untuk megelola PT Semen Kupang.
Setelah satu dekade lebih mati suri, pabrik Semen Kupang beroperasi kembali sejak 2022. Namun produksinya menurun drastis dibandingkan tahun-tahun awal bedirinya pabrik semen pertama di kepulauan Nusa Tenggara itu.
Kementerian BUMN telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas jumlah BUMN menjadi 30. “Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini. Nah ke depan 30-an,” kata Menteri BUMN Erick Thohir kepada wartawan di sela-sela acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan. Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Pilihan editor: Erick Thohir Ingin BUMN Tinggal 30-an setelah Tutup 7 Perusahaan
NANDITO PUTRA