TEMPO.CO, Jakarta - Enam perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam ditutup. Hal tersebut disampaikan Direktur PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 24 Juni 2024.
Dalam rapat tersebut, dia memaparkan ada 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN dengan status titip kelola. Semua perusahaan tersebut kini ditangani PT Pengusahaan Pengelola Aset. Dari 22 perusahaan itu, hanya empat di antaranya yang berpeluang kembali bangkit dan enam perusahaan berpeluang dibubarkan.
"Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," kata dia.
Enam perusahan milik negara yang berpotensi ditutup yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
Tempo merangkum profil dan sejarah berdirinya enam perusahaan yang terancam bubar tersebut. BErikut daftarnya:
1. PT Indah Karya
PT Indah Karya bergerak di bidang konsultasi teknik kosntruksi. Perusahaan ini mulanya bernama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) yang didirikan di Bandung pada 1 Mei 1936. Menurut Pauline KM van Roosmalen dan Marteen F. Hercules, peneliti sejarah arsitektur kolonial pada era Hindia Belanda, IBIV didirikan oleh AC Ingenegeren dan GS Vrijburg.
Kemudian Pemerintahan Soekarno mengambil alih IBIV melalui kebijakan nasionalisasi perusahaan asing. Ambil alih IBIV ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1961 tentang PendiriaNn Perusahaan Negara "Indah Karya".
Mengutip laman resminya, sejumlah pembangunan infrastruktur yang melibatkan PT Indah Karya di antaranya Stadion Patriot Bekasi, Bendungan Tali Abu di Maluku Utara, Grand Wisata Bekasi dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo Jakarta. Sebelum diambil alih pemerintah pada 1961, perusahaan ini terlibat dalam pembangunan hanggarvdi Bandung (1938), gedung Pusat Perkebunan Negara (kini kantor pusat KPU RI), dan kampus IPB di Baranangsiang.
2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) bergerak di bidang jasa reparasi dan pembuatan kapal. Mengutip laman resminya, perusahaan ini didirikan pada pada 22 September 1910 dengan nama NV Drogdok Maatshappij. Bengkel kapal pertama di Hindia Belanda ini dibikin untuk layanan kapal Belanda di tanah jajahannya.
Ketika pemerintah kolonial hengkang dari kepulauan Nusantara, pemerintah Jepang mengambil alih NV Drogdok Maatshappij dan mengganti namanya menjadi Harima Zosen. NV Drogdok Maatshappij adalah salah satu korporasi yang masuk daftar nasionaliasi perusahaan asing di era Presiden Soekarno.
Sejak diambil alih pada 1 Januari 1961, perusahaan ini resmi bernama PN Dok dan Perkapalan Surabaya. Pada 8 Januari 1976, Pemerintahan Orde Baru mengubah status perusahaan ditetapkan menjadi perseroan terbuka atau PT. Sejak diambil alih, PT DPS telah memperbaiki 20 ribu lebih kapa dan telah membangun lebih dari 600 kapal.