3. PT Amarta Karya (Persero)
Perusahaan pelat merah ini bergerak di bidang konstruksi, manufaktur, dan investasi. Seperti dua perusahaan sebelumnyam PT Amarta Karya merupakan korporasi milik Belanda bernama Robbe-Linde & Co.
Robbe-Linde & Co lahir setelah NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vries Robbe melakukan merger. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang produksi baja dan pembangunan konstruksi jembatan. Dua tahun setelah merger, Pemerintah Soekarno menasionalisasi perusahaan baja terkemuka di era kolonial ini dengan meneken PP Nomor 9 Tahun 1962. Lalu pada era Soeharto, PT Amarta Karya resmi menyandang status sebagai perseroan terbuka.
Pada situs resminya, PT AMKA terakhir kali mempublikasikan laporan tahunannya pada 2021 lalu. Berdasarkan laporan tahunan itu, Komisaris PT Amarta Karya saat ini dijabat oleh Ahmad Zainuri bersama dengan Ruspen Saragih. Sedangkan Direktur Utama dijabat oleh Nikolas Agung.
4. PT Barata Indonesia
Dikutip dari laman resmi perusahaan, PT Barata Indonesia adalah salah satu perusahaan dengan kepemilikan saham 100 persen oleh pemerintah. Perusahaan ini bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor makanan, energi dan air. Perseroan didirikan pada 1971 berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 1971.
PT Barata Indonesia awalnya juga merupakan perusahaan milik seorang berkebangsaan Belanda. Lalu pada 1962 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi dan mengganti nama perusahaan dari NV Braat Machine Fabriek menjadi PN Barata.
Braat Machine Fabriek didirikan oleh konglomerat Belanda bernama B. Braat Jnz pada tahun 1901. Braat mendirikan kantor dan pabrik di Surabaya. Pada awal berdiri, pabrik ini memproduksi peralatan mesin untuk pabrik gula dan teh yang beroperasi di Jawa.