Ihwal alasann penolakan PP Tapera, sebelumnya Said Iqbal mengatakan kebijakan potong gaji pekerja sebesar 3 persen mustahil bisa membantu pekerja memiliki rumah. Selain itu, menurut Said Iqbal, iuran Tapera akan menekan daya beli buruh karena saat ini buruh terjebak dalam upah murah. Karena itu, alih-alih mewajibkan Tapera, Said Iqbal menyebut pemerintah harus lebih dulu menaikkan upah buruh dengan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
Kemudian untuk masalah perumahan, Said Iqbal mengatakan negara yang seharusnya hadir dan menyediakannya untuk rakyat. Pemerintah, kata dia, bisa menyediakan rumah murah, sebagaimana jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan murah. Hal ini berbeda dengan program Tapera karena pemerintah tidak membayar iuran sama sekali.
"Pemerintah hanya jadi pengumpul iuran rakyat dan buruh. Ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.
Selain menolak PP Tapera, dalam demo hari ini Partai Buruh juga menolak kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) mahal, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, UU Cipta Kerja, dan menuntut upah murah serta penghapusan outsourcing.
Pilihan Editor: Di Indonesia Menuai Kritik, Bagaimana Pengelolaan Tapera ala Singapura?