Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Aprindo Ungkap Dampak Pemaksaan Iuran Tapera: Daya Beli Berkurang, Pertumbuhan Ekonomi Turun

image-gnews
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengatakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dari gaji berpotensi mengurangi daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, dia menilai kebijakan itu perlu dikaji kembali.

Roy menjelaskan, berapa pun nilainya, pemotongan gaji untuk sebuah iuran pasti akan mengurangi belanja. Belanja yang berkurang itu akan mengakibatkan konsumsi masyarakat menurun.

Ketika hal tersebut terjadi, menurut Roy, ekonomi juga akan tumbuh negatif. “Growth of economy (pertumbuhan ekonomi) akan turun,” kata dia saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024.

Tak hanya itu, Roy menilai kebijakan Tapera muncul pada momentum yang tidak menguntungkan. Dia menjelaskan, kondisi geopolitik yang belum usai membuat harga minyak naik dari US$ 82 menjadi US$ 85 per barel. Kenaikan ini juga berkorelasi dengan harga MinyaKita. Sebab, kilang MinyaKita berada di liar negeri, bukan di Indonesia.

Selain itu, Roy menyinggung defisit supply chain yang membuat fluktuasi harga-harga bahan pokok masih cenderung naik, bukan turun. Dia juga menyinggung BI rate yang masih tinggi, yakni di angka 6,25 persen. “Beban-beban yang terjadi itu semuanya mengurangi daya beli,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapera merupakan kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan potongan gaji sebesar 3 persen bagi pegawai negeri sipil dan karyawan swasta untuk iuran. Ketentun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Pasal 15 ayat (2) PP menyebutkan besaran simpanan peserta Tapera untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Setiap pekerja wajib menjadi peserta Tapera, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, dan pekerja mandiri (freelancer) yang tertuang dalam Pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020.

Pilihan Editor: Ramai soal Tapera, Basuki Hadimuljono: Banyak Sekali Usulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan perihal perbedaan persentase target pertumbuhan ekonomi dalam dokumen asumsi dasar ekonomi makro 2025 dengan RKP 2025.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Badan Anggaran DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi 5,1-5,5 Persen

1 hari lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Badan Anggaran DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi 5,1-5,5 Persen

Badan Anggaran DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025, setelah rapat bersama Menkeu, Kepala Bappenas, dan Gubernur BI.


Irjen Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Upaya Konkret Tekan Inflasi

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir
Irjen Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Upaya Konkret Tekan Inflasi

Kegiatan operasi pasar murah harus dilaksanakan dengan serius dan dilakukan secara berkelanjutan agar memiliki dampak signifikan.


Pemkab Banyuasin Menggelar Operasi Pasar Murah

1 hari lalu

Pj. Bupati Banyuasin  Hani S Rustam, mengunjungi Pusat Kuliner Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, Rabu 3 Juli 2024. Pemkab Banyuasin menggelar Operasi Pasar Murah berupa paket murah bahan-bahan pokok kebutuhan sehari-hari. Dok. Pemkab Banyuasin.
Pemkab Banyuasin Menggelar Operasi Pasar Murah

Operasi pasar murah menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat karena bisa membantu meringankan beban perekonomian khususnya pada masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah.


BPS Catat Adanya Deflasi Bulanan 0,08 Persen Pada Juni 2024, Apa Bedanya dengan Inflasi?

2 hari lalu

Aktivitas pedagang di Pasar Rawamangun, Jakarta, Senin, 23 Mei 2022. Komoditas bawang, cabai, gula, dan telur ayam mengalami tren kenaikan dalam satu minggu terakhir. TEMPO/Muhammad Hidayat
BPS Catat Adanya Deflasi Bulanan 0,08 Persen Pada Juni 2024, Apa Bedanya dengan Inflasi?

Kelompok yang memberikan kontribusi terbesar terhadap deflasi bulanan adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi 0,49 persen.


Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

7 hari lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

Aprindo angkat bicara soal Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan menutup minimarket yang melayani top up terafiliasi judi online


40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

8 hari lalu

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh, berbaris di depan pelataran kantor Kementerian Keuangan, dalam unjuk rasa meminta pencabutan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5


Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

8 hari lalu

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kediri, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi lintas organisasi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran, dan tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai merugikan rakyat sekaligus menciderai demokrasi. ANTARA/Prasetia Fauzani
Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?