Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pascakebakaran, BPH Migas Tinjau Kilang Balikpapan untuk Memastikan Pasokan BBM Aman

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Petugas melakukan pengecekan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas melakukan pengecekan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pasokan BBM tetap terjaga dengan baik, saat meninjau Kilang Pertamina International (KPI) Refinery Unit (RU) V Balikpapan, Kalimantan Timur, pascainsiden pada 25 Mei 2024.

Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024, mengatakan kunjungan BPH Migas untuk melihat kondisi lapangan secara langsung dan memberikan dukungan kepada KPI atas peristiwa yang terjadi.

"Kami ingin mendengar secara langsung dari KPI. Kami juga terus memonitor stok BBM secara nasional," kata Eman saat ditemui di kantor KPI RU V Balikpapan, Kaltim, Jumat, 31 Mei 2024.

Eman berharap KPI segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang terdampak.

Dari hasil kunjungan itu, ia menyimpulkan pasokan BBM tetap terjaga dengan aman. "Kami mendoakan juga bisa cepat recovery untuk kilang RU V ini," ujarnya.

Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman mengungkapkan komite telah mendapatkan informasi langsung dari KPI atas kejadian di Kilang Balikpapan tersebut.

"Bisa dilakukan optimalisasi, dengan mengoptimalkan kilang-kilang yang lain serta upaya lainnya agar pasokan BBM terjaga, terutama BBM jenis Solar. Kami memastikan pasokan Solar nasional itu tetap terjaga dengan baik," tegasnya.

Selanjutnya: Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menambahkan....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

56 menit lalu

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya melakukan pembasahan truk tangki yang terbakar di kawasan Dumar Industri, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2020). Sekitar 18 kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran diduga berawal dari kebakaran alang-alang yang merembet serta membakar lima truk tangki tersebut. (Sumber: ANTARA FOTO/Didik/Zk)
Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

Pertamina memastikan pelayanan distribusi BBM dari FT Madiun tidak terganggu akibat terbakarnya satu unit truk tangki BBM di tol Ngawi-Kertosono.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

12 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

KPK mengapresiasi putusan hakim pengadilan tipikor yang memvonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan 9 tahun penjara.


Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Adakan Dana Alokasi Khusus Angkutan Umum, Sebab...

13 jam lalu

Transportasi angkutan umum Suzuki. (Foto: Suzuki)
Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Adakan Dana Alokasi Khusus Angkutan Umum, Sebab...

Kementerian Keuangan diminta adakan Dana Alokasi Khusus untuk Pembiayaan Angkutan Umum. Suntik stimulus ke daerah-daerah.


Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

15 jam lalu

PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field. FOTO/pertamina.com
Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

Pertamina EP Prabumulih Field berhasil menambah produksi minyak dua sumur di Desa Gunung Gunung Kemala, Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumsel.


Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

23 jam lalu

Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

Vonis perkara korupsi LNG Pertamina ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang minta Karen Agustiawan dipenjara 11 tahun dan denda Rp 1 miliar.


Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

23 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

Usai pembacaan vonis oleh Majelis Hakim, Karen Agustiawan mengatakan sudah berkorban untuk negara.


Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

1 hari lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan LNG


Anggota Keluarga Nangis Usai Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNG

1 hari lalu

Anggota Keluarga Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis usai mendengar putusan Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Anggota Keluarga Nangis Usai Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNG

Karen Agustiawan dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.


Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

1 hari lalu

Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, terbukti melakukan korupsi pengadaan LNG


Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi LNG Pertamina

1 hari lalu

Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di ruang sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Defara
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi LNG Pertamina

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengadaan LNG