Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hutama Karya Beberkan Penyebab Besi Proyek Kejaksaan Agung Jatuh di Jalur MRT Blok M

image-gnews
Penampakan besi proyek Kejaksaan Agung yang jatuh di lintasan rel kereta MRT pada Kamis sore, 30 Mei 2024. Dok. PT MRT Jakarta.
Penampakan besi proyek Kejaksaan Agung yang jatuh di lintasan rel kereta MRT pada Kamis sore, 30 Mei 2024. Dok. PT MRT Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, membeberkan hasil investigasi awal penyebab besi material proyek jatuh di rel MRT Jakarta antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M. Insiden besi ulir proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung itu terjadi pada Kamis sore, 30 Mei 2024.

"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.

Ia mengatakan, bahwa akibat induksi elektromagnetik itu membuat crane nonaktif secara mendadak, sehingga besi ulir itu terjatuh dan masuk ke rel. Akibat kejadian itu, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Adjib menuturkan, bahwa kini telah dilakukan proses evakuasi terhadap material besi yang jatuh ke lintasan MRT Jakarta antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M tersebut. Evakuasi dilakukan dalam empat tahap yang menghabiskan waktu dua jam.

"Hutama Karya sudah berkoordinasi dengan MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material yaitu enam meter," ujarnya. Meski sudah mengevakuasi besi ulir proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung itu, ia mengatakan bahwa waktu pengoperasian kembali kereta MRT sepenuhnya berada dalam kewenangan PT MRT Jakarta. 

Imbas insiden ini, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah pencegahan kejadian jatuhnya besi material ke lintasan rel kembali terulang. Adapun langkah preventif yang diambil di antaranya mengevaluasi serta meningkatkan prosedur keselamatan kerja, khususnya perihal penggunaan crane di dekat jalur MRT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ucapnya, Hutama Karya bakal meninjau ulang jarak aman pengangkatan material. Dalam hal ini, Hutama Karya selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung akan melibatkan ahli elektromagnetik guna memastikan keselamatan operasional.

Ia juga menuturkan, akan meningkatkan koordinasi dengan MRT Jakarta untuk memastikan langkah yang diambil sudah memenuhi standar keselamatan. "Hutama Karya berkomitmen untuk fokus pada penyelesaian di lapangan dan melanjutkan proses investigasi," kata Adjib.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki seluruh dampak atas insiden jatuhnya besi material ke jalur MRT Jakarta. 

Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan bahwa akibat insiden itu operasional MRT Jakarta dihentikan sementara. Ia memastikan bahwa tidak ada korban luka maupun korban jiwa atas kejadian tersebut.

Pilihan Editor: Soal Makan Bergizi Gratis Prabowo Dialihkan untuk Sarapan, Begini Penjelasan Bappenas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

14 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.


Ada Martipay, MRT Jakarta Pastikan Kartu Uang Elektronik Masih Bisa Dipakai

20 jam lalu

Penumpang MRT Jakarta antre keluar di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 23 Juni 2024. PT MRT Jakarta menerapkan tarif layanan khusus Rp1 selama dua hari untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-497 Kota Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ada Martipay, MRT Jakarta Pastikan Kartu Uang Elektronik Masih Bisa Dipakai

MRT Jakarta menggandeng Bank DKI untuk meluncurkan sistem pembayaran digital mandiri mereka yang bernama Martipay


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

4 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.


Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.


Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

6 hari lalu

PT Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan Universitas di Indonesia dalam penyelenggaraan Program Beasiswa Pendidikan Lanjutan jenjang Strata 2 (S2) seperti UGM, ITB, UI, ITS, dan Universitas-Al Azhar Indonesia. Dok Hutama Karya
Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kurikulum pembelajaran bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan membuka konsentrasi baru yakni Infrastructure dan Project Finance.


Pembangunan MRT yang Diresmikan Jokowi Meningkatkan Jaringan Transportasi Modern Jakarta

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Plt. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono,  dan Duta Besar Jepang, Masaki Yasushi meresmikan pembangunan MRT Lintas Timur - Barat Fase 1 Tahap 1 di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. Rute MRT ini melintasi 21 stasiun dari Tomang sampai ke Medan Satria. Proyek pembangunan dimulai September 2024 dan ditargetkan akan rampung pada 2031. TEMPO/Ilham Balindra
Pembangunan MRT yang Diresmikan Jokowi Meningkatkan Jaringan Transportasi Modern Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan pembangunan jaringan MRT yang diresmikan Jokowi akan meningkatkan jaringan transportasi.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

7 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.