Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

image-gnews
Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo memaparkan ada 18 barang atau komoditas yang tidak memerlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian dalam impor oleh pelaku usaha. 

Hal ini berlaku setelah penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal kebijakan dan pengaturan impor.

"Barang komplementer ini sangat dibutuhkan oleh pelaku industri. Sehingga berdasarkan keputusan Bapak Presiden Joko Widodo di Permendag 8 ini tidak lagi diperlukan pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian," kata Arif dalam sosialisasi daring di kanal YouTube Ditjen Daglu pada Selasa, 21 Mei 2024. 

Arif memaparkan 18 komoditas itu yakni, produk hewan olahan, produk kehutanan, besi atau baja paduan dan produk turunannya, ban, keramik, kaca lembaran dan kaca pengaman, makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan, tas pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, alas kaki, elektronik, bahan berbahaya, bahan kimia tertentu dan katup.

Ia memberi contoh pada pelaku usaha industri ban saat mereka tidak mampu memproduksi jenis ban tertentu karena produksi jauh lebih mahal, maka mereka dapat melakukan impor tanpa menggunakan pertek lagi.

"Kayak perusahaan ban yang sudah bisa produksi sendiri tapi ada saja jenis ban lain yang tidak bisa mereka produksi. Mereka langsung impor saja, mengajukn perizinan impor ke Kementerian Perdagangan tanpa ada pertek lagi," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku importir dalam membeli barang dari luar negeri memerlukan Perizinan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan dan pertek dari Kementerian Perindustrian. Namun, setelah Presiden Joko Widodo menemukan keluhan dari pelaku industri yang kesulitan memperoleh bahan baku karena pertek. Aturan itu dibeberapa komoditas dihapus, untuk mempermudah impor.

Namun, pihak Kementerian Perindustrian buka suara soal tudingan penerbitan pertek yang diklaim lamban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, proses penerbitan pertimbangan teknis ditetapkan paling lama dalam waktu lima hari kerja setelah permohonan dan dokumen persyaratannya diterima dengan lengkap dan benar. "Permohonan impor, masuk melalui online. Tidak ada biaya. Mengurus semuanya serba digital, tidak ada pertemuan antara pemohon dengan yang memberikan izin," kata Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, menurut Febri, pada 16 Mei 2024 ada 3.338 kontainer yang mengajukan izin. "Kami sudah menerbitkan 1.175 pertek, permohonan yang ditolak 11 dan yang dikembalikan 1.098 karena dokumennya tidak lengkap," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menyebut pertek merupakan salah satu persyaratan persetujuan impor komoditas tertentu yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian. Usulan tersebut lantas dicantumkan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Begitu timbul sejumlah masalah dalam aturan tersebut, pada Jumat, 17 Mei lalu, Kemendag lantas merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Saat ini, aturan tersebut direvisi lagi menjadi Permendag 8 tahun 2024 dengan memberikan sejumlah relaksasi untuk beberapa komoditas.

Saat ini, setelah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terbit, Febri mengaku belum bisa memastikan apakah aturan pertek akan diterapkan lagi atau tidak. Namun menurut Febri, Kemenperin mendukung dan mengawal arahan presiden untuk menyelesaikan penumpukan kontainer. "Kami akan mengawal pelaksanaan penyelesaian penumpukan ini dengan tetap memperhatikan kepentingan industri."

Pilihan EditorBPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat

6 jam lalu

Menkop UKM Teten Masduki dalam pembukaan IFFINA (Indonesia Meubel & Design Expo) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang (14/9).
Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat

Menteri Koperasi Teten Masduki memprotes longgarnya aturan impor yang berbanding terbalik dengan aturan ekspor.


China Kembali Impor Makanan Laut dari Jepang Usai Pembuangan Limbah Fukushima

17 jam lalu

Pedagang menyiapkan makanan laut untuk dijual di Pasar Luar Tsukiji di Tokyo, Jepang, 12 Agustus 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
China Kembali Impor Makanan Laut dari Jepang Usai Pembuangan Limbah Fukushima

China akan "secara bertahap melanjutkan" impor makanan laut dari Jepang, menyusul pelepasan air limbah radioaktif dari PLTN Fukushima


Perry Warjiyo Kembali Pimpin ISEI, Ini Hasil Kongres XXII di Solo

21 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kembali terpilih menjadi Ketua Umum ISEI melalui Kongres XXII yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Kamis-Jumat, 19-20 September 2024. Foto diambil Jumat, 20 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perry Warjiyo Kembali Pimpin ISEI, Ini Hasil Kongres XXII di Solo

Perry Warjiyo kembali terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk kepengurusan periode 2024-2027.


Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

1 hari lalu

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto (ketiga kiri) berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 5 Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu 7 Agustus 2024. Uji coba program makan bergizi gratis tersebut untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang dan upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

Ketua Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis nantinya masih tergantung pada impor.


Kemendag: Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Tingkatkan Nilai Ekspor

3 hari lalu

Suasana Trade Expo Indonesia ke-38 2023 yang digelar secara hybrid di ICE BSD City, Tangerang pada Rabu, 18 Oktober 2023. Acara ini mengusung tema
Kemendag: Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Tingkatkan Nilai Ekspor

Trade Expo Indonesia akan dilaksanakan selama 4 hari tanggal 9 hingga 12 Oktober 2024 di The Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD CIty.


BPS Catat Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2024 Surplus US$ 2,90 Miliar, Surplus 52 Bulan Berturut-turut

3 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BPS Catat Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2024 Surplus US$ 2,90 Miliar, Surplus 52 Bulan Berturut-turut

BPS mencatat Indonesia alami surplus perdagangan US$ 2,90 miliar pada Agustus 2024. Capaian ini membuat perdagangan konsisten surplus sejak Mei 2020.


Pemerintah Kembali Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimentasi Itu Beda, Meski Wujudnya Pasir

4 hari lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Pemerintah Kembali Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Sedimentasi Itu Beda, Meski Wujudnya Pasir

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah tidak mengekspor pasir laut, tetapi sedimentasi yang mengganggu alur jalannya kapal.


Subur di Wilayah Asia Tenggara, Ini Ciri Tanaman Kratom

7 hari lalu

Petani kratom sedang panen daun kratom yang saat ini menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA
Subur di Wilayah Asia Tenggara, Ini Ciri Tanaman Kratom

Kratom merupakan tanaman yang telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan penduduk Asia Tenggara sebagai obat alami mengatasi berbagai masalah kesehatan.


Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

7 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

Pendapat ekonom mengenai ekspor pasir laut yang tidak sepadan dengan kerugiannya.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

7 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.