Dalam antisipasi pemberantasannya, kata Jokowi, harus bergerak dengan cepat dan tak boleh kalah canggih dari para pelaku TPPU. Cara-cara yang dilakukan mesti teranyar dan penuh perhitungan.
“Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,” tutur RI 1 itu.
Jokowi juga berpesan agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Dia menyatakan, peraturan tersebut saat ini masih bergulir di DPR.
“Bolanya ada di sana, karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan."
Pilihan Editor: Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu