Berdasarkan hasil investigasi KNKT, anomali berupa uncommended signal serupa ternyata telah terjadi beberapa kali sejak Agustus 2023. Namun, anomali tersebut tidak teridentifikasi sebagai gangguan blok sehingga tidak tercatat dalam laporan gangguan persinyalan.
Karena itu, unit yang bertanggung jawab memastikan sistem persinyalan bekerja sebagaimana mestinya tidak mengetahui adanya anomali hubungan blok antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka. "Kondisi ini menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari anomali tersebut," ujar dia.
Sementara itu, KNKT juga tidak menemukan prosedur pelayanan KA yang spesifik terkait hubungan persinyalan blok elektrik mekanik. "Prosedur pelayanan KA yang tertuang di dalam prosedur masing-masing stasiun tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan blok elektrik dengan mekanik," ucap Gusnaedi.
Selanjutnya: Kronologi kecelakaan