- Awal Mula Kabar Raffi Ahmad Disebut Terlibat Pencucian Uang Hasil Kejahatan
Baru-baru ini media sosial Indonesia dihebohkan dengan kabar mengenai artis Raffi Ahmad yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Dugaan ini dihembuskan oleh National Corruption Watch (NCW) dalam unggahan video sinarnya di kanal YouTube resmi.
“Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad,” kata Ketua NCW, Hanifa Sutrisna.
Menanggapi kabar tersebut, Raffi Ahmad pun buka suara. Bos RANS Entertainment itu membantah tuduhan NCW ihwal tudingan tersebut.
“Hal itu tidak benar,” ucap Raffi Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.
Raffi menyatakan klarifikasi kali ini dilakukan untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut.
Selain itu, Raffi juga menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar. Raffi menuturkan semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.
“Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar,” kata dia.
Aktor sekaligus presenter itu juga mengklaim jika semua materi yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun mendirikan sejumlah usaha.“Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan,” ujarnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kabar Raffi Ahmad diduga lakukan pencucian uang?
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Alasan Prabowo Minta Maaf ke Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Md…