"Kepemilikan investor individu di SBN domestik terus meningkat mulai 2019 yang hanya mencapai 2,95 persen menjadi 7,46 persen pada periode ini," ujar Kemenkeu.
Perbankan menjadi pemilik SBN domestik terbesar, yaitu mencapai 29,18 persen per akhir Oktober 2023. Ini kemudian diikuti oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun yang memegang SBN sekitar 18,49 persen.
Selain itu, Bank Indonesia juga memegang SBN sebesar 17,20 persen untuk instrumen pengelolaan moneter. Sedangkan investor asing memiliki SBN domestik sekitar 14,65 persen, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. Sementara itu, sisa kepemilikan SBN dipegang oleh institusi domestik lainnya.
Selain berupa penerbitan SBN, utang pemerintah per Oktober 2023 juga didapatkan dari pinjaman sebesar Rp 901,62 triliun. Rinciannya, berasal dari dalam negeri sebesar Rp 29,52 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp 872,09.
Pilihan Editor: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta