TEMPO.CO, Jakarta - Posisi utang pemerintah per 31 Oktober 2023 mencapai Rp 7.950,52 triliun atau lebih besar daripada posisi utang per September 2023 yang sebesar Rp 7.891,61 triliun.
Dilansir dari buku APBN Kita Edisi November 2023, posisi utang sebesar Rp 7.950 triliun ini setara dengan 37,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang menurun dibandingkan akhir 2022 yang sebesar 39,70 persen dari PDB.
"(Utang pemerintah) masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu, dikutip dari buku APBN Kita Edisi November 2023.
Komposisi utang pemerintah per Oktober 2023 didominasi oleh utang domestik sebesar 71,78 persen. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang mayoritas berupa penerbitan surat berharga negara (SBN) yang mencapai 88,86 persen atau Rp 7.048,90 triliun.
Rinciannya, utang dalam bentuk SBN di domestik atau denominasi rupiah adalah Rp 5.677,55 triliun. Sedangkan dalam bentuk denominasi valuta asing sebesar Rp 1.371,35 triliun.
Selanjutnya: "Kepemilikan investor individu di SBN domestik...."