Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Barbershop Ini Wanti-wanti Kenaikan Limit Pinjaman di Pinjol Diikuti Tanggung Jawab yang Besar

image-gnews
Pemilik Barbershop Gedong 1 sekaligus nasabah Fintech peer-to-peer lending Kredito, Adik Firdaus, saat ditemui di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemilik Barbershop Gedong 1 sekaligus nasabah Fintech peer-to-peer lending Kredito, Adik Firdaus, saat ditemui di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membagikan manfaat dari pendanaan yang diberikan platform financial technology peer-to-peer atau Fintech P2P lending alias pinjol. Salah satunya adalah Adik Firdaus, pendiri Barbershop Gedong 1, yang menjadi nasabah Kredito dan meminjam dana dari platform pinjol legal itu sejak 2022.

"Limit awal sih cuma Rp 4 juta-an, sekarang sudah Rp 16 juta karena tergantung record bagus enggaknya pembayaran, terkait kepercayaan dari fintech-nya juga," ujar Adik saat ditemui dalam Media Tour AFPI di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin, 20 November 2023.

Tapi ia juga mengingatkan bahwa kenaikan limit pinjaman diikuti dengan kewajiban yang lebih besar. Oleh sebab itu ia mewanti-wanti agar nasabah tidak sampai telat membayar cicilan pinjamannya. 

Lebih jauh Adik menceritakan bahwa pinjaman yang dia ambil dari pinjol bervariasi, sekitar Rp 1-2 juta dengan tenor 1-2 bulan. Pinjaman tersebut dia ambil secara berkala. Dalam sebulan, rata-rata dia meminjam sebanyak 4-5 kali di Kredito.

"Membantu buat beli perabotan kayak mesin cukur," ucap Adik. "Pinjaman Rp 1-2 juta itu lumayan membantu, kan alat cukur harganya Rp 1,5 juta-an, guntingnya aja bisa sekitar Rp 400-500 ribu." 

Dia melanjutkan, laba kotor usahanya mencapai Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu-an per hari. Dalam sebulan, pendapatan kotor tersebut mencapai Rp 16 juta sampai Rp 17 juta. Sementara laba bersihnya mencapai kisaran Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Pelaku UMKM lainnya, Karen Komala, menuturkan kisan serupa. Pemilik Kedai Mie Arunika dan Porky Hong itu mendapatkan pendanaan dari Fintech P2P lending Klik Kami sejak setahun yang lalu.

"Klik Kami salah satu pinjaman online yang saya percaya, sih. Service-nya bagus," ujar Karen saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selanjutnya: Dia menuturkan awalnya mendapatkan limit pinjaman...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

8 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

12 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

2 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.