Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMP Bali 2024 Ditetapkan Naik 3,86 Persen, Pekerja Tuntut Tunjangan Jabatan, Keagamaan..

image-gnews
Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP Bali 2024 sebesar Rp 2.813.672 atau sekitar Rp 2,81 juta. Angka tersebut naik 3,86 persen atau Rp 100.000 bila dibandingkan UMP berjalan tahun 2023 sebesar Rp 2.713.672 atau sekitar Rp 2,71 juta.

Penetapan UMP Bali 2024 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979/03-M/HK/2023. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan penetapan UMP Bali 2024 dilakukan menggunakan beberapa parameter. Sejumlah parameter yang dimaksud meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, UMP tahun sebelumnya, dan alpa yang ditetapkan. 

Pemerintah Provinsi Bali menggunakan acuan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), yakni 2,40 persen. Sementara untuk angka pertumbuhan ekonominya sebesar 5,9 persen dengan di dalamnya terjadi disparitas tinggi antar kabupaten. 

Menanggapi hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali meminta perusahaan segera mengatur skala upah sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya, nominal UMP Bali 2024 yang telah ditetapkan belum sesuai harapan serikat pekerja.

“Pemerintah sebenarnya sudah mewajibkan tiap perusahaan untuk menerapkan struktur dan skala upah, di situlah ruang bagi pekerja melakukan negosiasi dengan perusahaan. Agar upahnya tidak hanya UMP, tapi sesuai kondisi,” ujar Sekretaris FSPM Regional Bali Ida I Dewa Made Raibudi Darsana di Denpasar, Selasa, 21 November 2023.

Skala upah, menurut Serikat Pekerja, harus disusun oleh perusahaan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Beberapa pertimbangan itu meliputi banyak tanggungan karyawan, tunjangan masa kerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan keagamaan. Sebab, UMP semestinya hanya berlaku pada setahun pertama masa kerja.

Raibudi menjelaskan, pertimbangan terpenting adalah masa kerja karyawan, dan ini yang seharusnya menjadi pembeda upah satu pekerja dengan pekerja yang lain. "Pekerja itu juga punya tanggungan keluarga, dan juga yang harus diperhatikan masyarakat Bali adalah pelaku adat dan budaya setidaknya ada tunjangan keagamaan. Ini komponen-komponen yang mesti dinegosiasikan, jangan sampai sudah ditentukan struktur dan skala upah naiknya cuma Rp 10.000," kata Rai.

Rai menjelaskan, aturan tersebut seharusnya telah diterapkan sejak penggunaan PP Nomor 36 Tahun 2021. Namun dalam praktiknya, masih banyak perusahaan yang curang. Oleh karena itu, menuju tahun 2024, ia berharap pengawasan dan penindakan pemerintah tidak lemah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setidaknya itu menjadi kepentingan kita agar mendorong perusahaan wajib menerapkan UMP satu tahun. Itu harus fair dan dibuat tidak hanya oleh perusahaan, tapi setidaknya mengajak pekerja berunding menentukan kesepakatan nominalnya berapa,“ kata Raibudi.

Ia juga menyoroti tidak semua pekerja di Bali memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam bernegosiasi dengan perusahaan masing-masing. Bahkan mereka yang sudah memiliki serikat pekerja.

Oleh sebab itu, fokus FSPM Bali saat ini adalah menyelaraskan kewajiban dan hak perusahaan dan pekerja, alih-alih memperdebatkan kenaikan UMP 2024 yang sudah ditetapkan.

Sejak awal, kata Raibudi, serikat pekerja menuntuk UMP Bali 2024 naik 10 persen. Tapi, ketika menghitung bersama dewan pengupahan lainnya dengan memakai formula PP Nomor 51 Tahun 2023, hasil tersebut belum dapat tercapai.

ANTARA

Pilihan Editor: UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik 4,22 Persen jadi Rp 3,28 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

7 hari lalu

Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

Menaker Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningakatan PHK. Kemnaker mencatat ada 46 ribu kasus PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.


Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng

8 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkonfirmasi adanya 46 ribu kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.


Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

12 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Respon Kemnaker dan Gojek Ihwal Tuntutan Ojol dan Kurir

Kemnaker disebut sedang menyusun peraturan supaya ojol dan kurir dapat jaminan sosial termasuk THR.


Daftar Formasi CPNS Kemnaker 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

17 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemnaker 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Deretan formasi CPNS Kemnaker 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Jokowi Gelar Karpet Merah untuk Tenaga Kerja Asing di IKN, Respons Kemnaker?

21 hari lalu

Potret para pekerja konstruksi di area Sumbu Kebangsaan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur  pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kementerian PUPR akan menghentikan sementara pekerjaan konstruksi selama sepekan mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, untuk persiapan perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. TEMPO/Riri Rahayu.
Jokowi Gelar Karpet Merah untuk Tenaga Kerja Asing di IKN, Respons Kemnaker?

Kemnaker menanggapi aturan terbaru yang diteken Presiden Jokowi soal penggunaan pekerja asing di proyek IKN.


Jaringan Masyarakat Sipil Beri Rekomendasi soal BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, Apa Isinya?

28 hari lalu

Jaringan Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Jaringan Komunitas untuk BPJS Ketenagakerjaan (JKU BPJS TK) menyerahkan 'Kertas Posisi' berisi rekomendasi atau masukan terhadap Revisi Permenaker No. 5 Tahun 2021 pada Selasa, 13 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Jaringan Masyarakat Sipil Beri Rekomendasi soal BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, Apa Isinya?

Jaringan Komunitas untuk BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Kertas Posisi kepada Sekertaris Jendral Kemnaker Anwar Sanusi. Apa isinya?


Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI: Ada Temuan Indikasi Kerugian Rp 6 Miliar oleh BPK

34 hari lalu

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI Kemenaker di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI: Ada Temuan Indikasi Kerugian Rp 6 Miliar oleh BPK

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp17,68 miliar


Terkini: Perayaan HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta Bikin Anggaran Membengkak, Tarif Hotel dan Sewa Mobil untuk Upacara 17 Agustus di IKN Melonjak

35 hari lalu

Pekerja memasang tenda untuk upacara HUT RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Persiapan pelaksaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN telah mencapai sekitar 90 persen dan siap digelar pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Terkini: Perayaan HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta Bikin Anggaran Membengkak, Tarif Hotel dan Sewa Mobil untuk Upacara 17 Agustus di IKN Melonjak

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui bahwa anggaran perayaan HUT RI ke-79 lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya.


10 Daerah dengan PHK Massal Tertinggi per Juni 2024, Jakarta Teratas

35 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
10 Daerah dengan PHK Massal Tertinggi per Juni 2024, Jakarta Teratas

Daftar provinsi dengan tingkat PHK tertinggi per Juni 2024 berdasarkan data Kemnaker.


10 Jurusan Kuliah yang Mudah Cari Kerja Setelah Lulus 2024

47 hari lalu

Berikut ini deretan jurusan kuliah yang mudah cari kerja setelah lulus 2024 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto: Canva
10 Jurusan Kuliah yang Mudah Cari Kerja Setelah Lulus 2024

Berikut ini deretan jurusan kuliah yang mudah cari kerja setelah lulus 2024 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).