TEMPO.CO, Jakarta - Besar utang pemerintah hampir tembus Rp 8.000 triliun, atau tepatnya mencapai Rp Rp 7.891,61 triliun per 30 September 2023. Ekonom yang juga Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai pemerintah harus berhati-hati untuk membelanjakan fiskal saat ini.
"Apalagi mengandalkan utang," ujar Rizal ketika dihubungi, Senin, 30 Oktober 2023.
Apalagi, menurut dia, Indonesia tengah memasuki tahun politik di mana pemerintah fokus pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Oleh sebab itu banyak investasi sekaligus realisasi di sektor riil, terutama penyumbang nilai tambah bernilai besar, akan melambat karena para penanam modal biasanya akan mengambil sikap wait and see.
Belum lagi, kata dia. Banyak menteri menjabat sebagai pimpinan partai, sehingga bisa tidak fokus dalam pekerjaannya sebagai menteri dan berdampak ke agenda pembangunan.
"Pemerintah benar-benar mesti melakukan perhitungan dampaknya terhadap kinerja ekonomi dari setiap fiskal yang dibelanjakan, apalagi sumber dananya dari utang," kata Rizal.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan belanja utang ke depan harus benar-benar produktif. Dengan begitu, bisa mendorong nilai tambah dan percepatan pembangunan ekonomi.
Posisi Utang Pemerintah
Dilansir dari buku APBN Kita Edisi Oktober 2023, posisi utang pemerintah per akhir September 2023 sebesar Rp 7.891,61 triliun. Ini setara dengan 37,95 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Posisi utang tersebut lebih besar daripada periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) yang sebesar Rp 7.420,47 triliun. Tapi, rasio utang itu menurun jika dibandingkan akhir 2022 yang sebesar 39,70 persen dari PDB.
"(Utang pemerintah) berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara," tulis Kemenkeu, dikutip dari buku APBN Kita Edisi Oktober 2023.
Adapun komposisi utang pemerintahini didominasi oleh utang domestik sebesar 72,07 persen. Sedangkan berdasarkan instrumen, komposisi utang mayoritas berupa penerbitan surat berharga negara (SBN) yang mencapai 88,86 persen atau Rp 7.012,76 triliun.
Selain berupa penerbitan SBN, utang juga didapatkan dari pinjaman sebesar Rp 878,85 triliun. Secara rinci, utang dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,36 triliun dan utang dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 853,49 triliun.
Pilihan Editor: Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp 8.000 Triliun per Akhir September 2023, Masih Aman?