Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenali Pengertian Kredit Aktif dan Contoh Produknya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Kredit aktif adalah layanan dan produk perbankan penyaluran dana dari bank ke nasabah, ini penjelasan selengkapnya dan contoh produknya. Foto: Canva
Kredit aktif adalah layanan dan produk perbankan penyaluran dana dari bank ke nasabah, ini penjelasan selengkapnya dan contoh produknya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSecara sederhana, kredit aktif adalah salah satu layanan perbankan yang bisa Anda dapatkan dalam bentuk penyaluran dana berbentuk kredit.

Ada jenis layanan kredit aktif dan kredit pasif. Kedua kredit ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Kredit pasif adalah layanan perbankan di mana bank menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian disimpan oleh bank.

Berbeda dengan kredit aktif di mana dana berasal dari bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Berikut ini penjelasan selengkapnya.

Kredit Aktif Adalah

Mengutip dari berbagai sumber, kredit aktif adalah layanan dan produk perbankan yang bersifat aktif, artinya bank secara aktif mendatangkan nasabah melalui produknya.

Produk yang dimaksud yakni berupa penyaluran dana dalam bentuk kredit. Ada berbagai pilihan jangka waktu yang bisa dipilih kreditur mulai dari jangka waktu pendek, menengah dan jangka panjang.

Bank sebagai pemilik layanan dan produk perbankan tersebut akan membebankan bunga atau bagi hasil dari produk kredit aktif yang Anda pilih.

Sementara itu, berbeda dengan kredit aktif, terdapat juga istilah kredit pasif yang bersifat pasif dalam membawa calon nasabah menjadi nasabah bank tersebut. Justru calon nasabah yang akan datang ke bank untuk menyalurkan dana untuk kemudian disimpan oleh bank.

Dengan kata lain, bila Anda sedang membutuhkan dukungan dana untuk apapun maka pilihan kredit aktif menjadi pilihan tepat.

Contoh Kredit Aktif

Mengutip dari berbagai sumber, terdapat 6 contoh atau jenis kredit aktif antara lain kredit aksep, kredit dokumenter, KPR, kredit reimburs, kredit jaminan surat berharga dan rekening koran. Berikut ini penjelasan selengkapnya.

1. Kredit Aksep

Jenis kredit aktif yang pertama adalah kredit aksep. Jenis kredit ini dikeluarkan bank dalam bentuk pinjaman wesel. Nantinya wesel tersebut dapat diperjualbelikan sesuai perjanjian kedua belah pihak.

2. Kredit Dokumenter

Kredit dokumenter adalah jenis produk perbankan berupa pinjaman yang akan diterbitkan bank kepada nasabah yang telah menyerahkan dokumen pengiriman barang. 

Dengan kata lain, nasabah tersebut harus menjaminkan dokumen penting untuk mendapatkan pinjaman dari bank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Umumnya produk kredit dokumenter ini dalam bentuk pengiriman atau pengangkutan barang yang dilakukan antar kota, antar pulau atau antar negara.

3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Jenis kredit aktif yang satu ini sudah umum terdengar saat ini. Ada banyak pilihan produk KPR yang bisa Anda pilih.

Untuk diketahui bahwa KPR atau Kredit pemilikan Rumah merupakan produk pinjaman dari bank dalam bentuk kredit kepemilikan rumah untuk nasabahnya. Anda yang ingin membeli rumah atau berniat memperbaiki rumah bisa mengajukan pinjaman ini.

Adapun persyaratan untuk mengajukan KPR umumnya hanya menyertakan dokumen penting seperti fotokopi KTP, KK, slip gaji, dan dokumen penting lainnya tergantung kebijakan masing-masing bank.

4. Kredit Reimburs

Kredit reimburs biasa juga dikenal dengan istilah letter of credit. Jenis kredit ini merupakan produk pinjaman dari bank kepada nasabah untuk membayarkan terlebih dulu barang yang dibelinya untuk kemudian nasabah tersebut membayarnya ke bank.

Umumnya jenis kredit ini diperuntukkan untuk para eksportir yang sedang melakukan ekspor, di sanalah bank akan membayarkan terlebih dulu barang yang dibeli eksportir. 

Ada beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman ini salah satunya adalah dokumen bukti pengiriman barang.

5. Kredit Jaminan Surat Berharga

Contoh terakhir kredit aktif adalah produk kredit jaminan surat berharga. Jenis kredit ini merupakan produk pinjaman dari bank untuk nasabahnya dengan tujuan membeli dokumen atau surat berharga. Nantinya, dokumen tersebut akan menjadi jaminan bank sampai kredit telah nasabah melunasi.

Demikianlah informasi tentang pengertian kredit aktif dan jenis-jenisnya yang sering Anda temukan. Manakah produk kredit aktif yang pernah Anda ajukan?

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Generasi Z dan Milenial Terbanyak Gunakan Pinjol, Kredit Macetnya Tembus Rp 782 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

6 jam lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

14 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

4 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

5 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

7 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

10 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.