Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Pinjol Ilegal 2023 dan Tips Menghindarinya, Jangan Kejebak!

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS - Pinjaman online atau pinjol merupakan salah satu solusi bagi kamu yang membutuhkan dana cepat dan mudah. Namun, tidak semua pinjol bisa dipercaya. Banyak daftar pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus kamu hindari, loh!

Pinjol seperti sangat berisiko karena dapat melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti menetapkan bunga tinggi, menyebar data pribadi, hingga melakukan teror dan intimidasi. Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati dalam memilih pinjol dan menghindari pinjol ilegal, geng.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi tentang daftar pinjol ilegal 2023 yang perlu kamu waspadai. Kami juga akan memberikan tips menghindari pinjol ilegal agar kamu tidak terjerat dalam masalah keuangan yang berkepanjangan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Daftar Pinjol Ilegal 2023

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) OJK, sejak tahun 2017 hingga September 2023, terdapat 5.753 entitas pinjol ilegal yang telah diblokir. Berikut adalah beberapa nama pinjol ilegal terbaru yang harus kamu hindari:

  1. Dana Malaikat
  2. Go Saldo
  3. Go Star
  4. Bali Pinjaman
  5. Rupiah Cash
  6. Pinjam Uang Online Cepat & Mudah
  7. Halo Rupiah
  8. Doctor Rupiah
  9. Rupiah Zone
  10. Rupiah Tas
  11. Solusindo
  12. Now Rupiah
  13. Link In
  14. Super Lulu
  15. Tunai Shop Borrowing and Returning
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari pinjol ilegal, kamu bisa mengikuti tips berikut ini:

-   Cek legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol sebelum meminjam. Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK dengan mengunjungi situs ojk.go.id atau sikapiuangmu.ojk.go.id.

-   Baca syarat dan ketentuan pinjaman dengan teliti, termasuk bunga, biaya, denda, dan jangka waktu pembayaran. Hindari pinjol yang menetapkan bunga di atas 0,8 persen per hari atau 24 persen per tahun, sesuai dengan ketentuan OJK.

-   Sesuaikan jumlah dan tujuan pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan bayar kamu. Jangan meminjam lebih dari yang kamu butuhkan atau untuk hal-hal yang tidak produktif.

-   Jangan memberikan data pribadi yang tidak relevan dengan proses pinjaman, seperti password media sosial, kontak darurat, atau akses galeri foto. Pinjol ilegal bisa menyalahgunakan data tersebut untuk menekan atau memeras kamu.

-   Bayar tepat waktu sesuai dengan perjanjian pinjaman. Jika mengalami kesulitan dalam membayar, ajukan restrukturisasi atau keringanan kepada pihak pinjol dengan cara yang baik-baik.

-   Laporkan ke OJK atau kepolisian jika kamu merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, seperti mendapat penagihan tidak beretika, teror, intimidasi, atau pelecehan. Kamu bisa menghubungi Layanan Konsumen OJK 157 atau WA 081157157157.

Itulah daftar pinjol ilegal 2023 dan tips menghindarinya yang bisa Jaka sampaikan. Maka dari itu, Jaka mengingatkan agar kamu selalu berhati-hati dalam meminjam uang secara online dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak masuk akal.

Pinjam uang hanya jika benar-benar diperlukan dan pastikan pinjam dari pinjol legal yang terdaftar di OJK. Semoga bisa dipahami, ya! (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.


Ahmad Muzani Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui BAZNAS RI untuk Palestina

2 jam lalu

Ahmad Muzani Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui BAZNAS RI untuk Palestina

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyalurkan infak kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp300 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.


Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

3 jam lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.


Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

3 jam lalu

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

Program ini memungkinkan Indonesia mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.


PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

3 jam lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.


Satika Simamora Serukan Kepedulian untuk Membantu Sesama

4 jam lalu

Satika Simamora Serukan Kepedulian untuk Membantu Sesama

Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara 9, Satika Simamora, menjenguk beberapa warganya.


Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

4 jam lalu

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa guna melakukan legislasi review.


Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

4 jam lalu

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia ke-19 yang akan berlangsung pada September 2024 di Nusa Dua, Peninsula ITDC Bali


PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

5 jam lalu

PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Sosilalisasi Program Mekaar di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.


BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di ITB

5 jam lalu

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di ITB

BCA lewat BCA Berbagi Ilmu berkomitmen untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Pendidikan Berkualitas, serta menyiapkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing untuk menghadapi puncak bonus demografi pada tahun 2030 mendatang.