INFO BISNIS - Pinjaman online atau pinjol merupakan salah satu solusi bagi kamu yang membutuhkan dana cepat dan mudah. Namun, tidak semua pinjol bisa dipercaya. Banyak daftar pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus kamu hindari, loh!
Pinjol seperti sangat berisiko karena dapat melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti menetapkan bunga tinggi, menyebar data pribadi, hingga melakukan teror dan intimidasi. Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati dalam memilih pinjol dan menghindari pinjol ilegal, geng.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi tentang daftar pinjol ilegal 2023 yang perlu kamu waspadai. Kami juga akan memberikan tips menghindari pinjol ilegal agar kamu tidak terjerat dalam masalah keuangan yang berkepanjangan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Daftar Pinjol Ilegal 2023
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) OJK, sejak tahun 2017 hingga September 2023, terdapat 5.753 entitas pinjol ilegal yang telah diblokir. Berikut adalah beberapa nama pinjol ilegal terbaru yang harus kamu hindari:
- Dana Malaikat
- Go Saldo
- Go Star
- Bali Pinjaman
- Rupiah Cash
- Pinjam Uang Online Cepat & Mudah
- Halo Rupiah
- Doctor Rupiah
- Rupiah Zone
- Rupiah Tas
- Solusindo
- Now Rupiah
- Link In
- Super Lulu
- Tunai Shop Borrowing and Returning
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk menghindari pinjol ilegal, kamu bisa mengikuti tips berikut ini:
- Cek legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol sebelum meminjam. Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK dengan mengunjungi situs ojk.go.id atau sikapiuangmu.ojk.go.id.
- Baca syarat dan ketentuan pinjaman dengan teliti, termasuk bunga, biaya, denda, dan jangka waktu pembayaran. Hindari pinjol yang menetapkan bunga di atas 0,8 persen per hari atau 24 persen per tahun, sesuai dengan ketentuan OJK.
- Sesuaikan jumlah dan tujuan pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan bayar kamu. Jangan meminjam lebih dari yang kamu butuhkan atau untuk hal-hal yang tidak produktif.
- Jangan memberikan data pribadi yang tidak relevan dengan proses pinjaman, seperti password media sosial, kontak darurat, atau akses galeri foto. Pinjol ilegal bisa menyalahgunakan data tersebut untuk menekan atau memeras kamu.
- Bayar tepat waktu sesuai dengan perjanjian pinjaman. Jika mengalami kesulitan dalam membayar, ajukan restrukturisasi atau keringanan kepada pihak pinjol dengan cara yang baik-baik.
- Laporkan ke OJK atau kepolisian jika kamu merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, seperti mendapat penagihan tidak beretika, teror, intimidasi, atau pelecehan. Kamu bisa menghubungi Layanan Konsumen OJK 157 atau WA 081157157157.
Itulah daftar pinjol ilegal 2023 dan tips menghindarinya yang bisa Jaka sampaikan. Maka dari itu, Jaka mengingatkan agar kamu selalu berhati-hati dalam meminjam uang secara online dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang tidak masuk akal.
Pinjam uang hanya jika benar-benar diperlukan dan pastikan pinjam dari pinjol legal yang terdaftar di OJK. Semoga bisa dipahami, ya! (*)