5. Tiktok Shop Masih Bisa Dipakai Jualan atau Tidak? Ini Batas Waktunya
Pemerintah resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop dan sejenisnya menyediakan fitur transaksi jual beli. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
Dengan begitu, Tiktok Shop tidak lagi diperbolehkan untuk transaksi berjualan secara langsung, melainkan hanya untuk melakukan promosi produk. Lantas apakah TikTok Shop masih dipakai jualan atau tidak?
Berdasarkan pantauan Tempo pada Minggu, 1 Oktober 2023, saat ini TikTok Shop masih beroperasi. Penjual di platform tersebut juga masih bisa melakukan transaksi jual beli seperti biasanya. Terlihat masih banyak pedagang yang melakukan live dengan menyertakan keranjang kuning. Itu artinya, pengguna masih bisa membeli produk secara langsung di Tiktok Shop.
Simak lebih jauh tentang TikTok Shop di sini.