Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Ungkap Penyebab Harga Produk Pertambangan Alami Fluktuasi

image-gnews
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada Oktober 2023 kembali mengalami fluktuasi dibandingkan September 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan fluktuasi harga ini disebabkan tingkat permintaan pasar dunia yang akhirnya berpengaruh pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE). 

Harga patokan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1703 Tahun 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar pada 27 September 2023.

“Fluktuasi harga terjadi setelah periode sebelumnya mayoritas komoditas pertambangan mengalami kenaikan," kata Budi dalam keterangan resmi, Ahad, 1 Oktober 2023.  

Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga pada periode Oktober 2023, yakni konsentrat besi laterit dengan harga rata-rata sebesar US$ 51,63 per WE. Angka tersebut naik 7,60 persen. Lalu konsentrat timbal dengan harga rata-rata sebesar US$ 924,16 per WE atau naik 5,35 persen. 

Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yakni konsentrat tembaga dengan harga rata-rata sebesar US$ 3.235,91 per WE atau turun 0,77 persen. Kemudian konsentrat seng dengan harga rata-rata sebesar US$ 632,81 per WE atau turun 0,04 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2023, Kementerian Perdagangan meminta masukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Selanjutnya, Kementerian ESDM memberikan masukan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). 

Kemudian, penetapan HPE pun dilakukan pada rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian. 

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Korupsi, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

1 hari lalu

Logo WTO. Ekonomski.net
Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke WTO. Apa alasannya?


Kemendag Bertemu Promotor Konser Coldplay, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

1 hari lalu

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Bertemu Promotor Konser Coldplay, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Mitra Muda Jaya atau PK Entertainment di Jakarta. PK Entertainment adalah penyelenggara konser musik Coldplay yang digelar pada 15 November 2023.


Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Februari 2023. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA/Rizal Hanafi
Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

4 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Desember 2023 mengalami kenaikan.


Harga Gula Tembus Rp 18 Ribu, Kemendag Percepat Impor

5 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Harga Gula Tembus Rp 18 Ribu, Kemendag Percepat Impor

Merespons harga gula yang kian meroket, strategi pemerintah berfokus pada percepatan impor.


Harga Minyakita akan Naik Jadi Rp 15 Ribu per Liter

5 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Agar masyarakat tak berbondong-bondong memborong Minyakita sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan terbaru, yakni mewajibkan tiap pembeli MinyaKita untuk menunjukkan KTP saat bertransaksi.TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyakita akan Naik Jadi Rp 15 Ribu per Liter

Harga produk minyak goreng pemerintah, Minyakita, direncanakan akan naik Rp 1.000.


Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

7 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan rencana agenda pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres-bacawapres dari KIM, Selasa, 24 Oktober 2023. Pendaftaran yang diawali dengan deklarasi akan digelar besok, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan akan memberi izin ekspor pasir laut apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasi.


Mendag Zulkifli Hasan Temui Jokowi, Bahas Perdagangan Tanaman Kratom

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-AS dengan tema
Mendag Zulkifli Hasan Temui Jokowi, Bahas Perdagangan Tanaman Kratom

Mendag Zulkifli Hasan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, membahas penataan tanaman kraton.


Momen Saat Kemendag Berkunjung ke Pabrik Motor Listrik Alva

9 hari lalu

Kemendag berkunjung ke fasilitas manufaktur motor listrik Alva. (Dok Alva)
Momen Saat Kemendag Berkunjung ke Pabrik Motor Listrik Alva

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) mengujungi fasilitas manufaktur motor listrik Alva di Cikarang, Jawa Barat.


Bank Mandiri, BRI dan BNI Bakal Kelola Iuran Batu Bara

13 hari lalu

Sambutan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara penghargaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi tahun 2023 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Bank Mandiri, BRI dan BNI Bakal Kelola Iuran Batu Bara

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan ditunjuk menjadi pengelola iuran batu bara dari perusahaan pertambangan.