Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Menaker, Ida Fauziyah menyampaikan pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dari hulu sampai hilir.

"Presiden minta kerja kolaboratif kementerian dan lembaga. Kita akan segera membuat instruksi presiden yang merinci tugas masing-masing kementerian dan lembaga, pemerintah pusat, daerah sampai desa," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam rapat koordinasi bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 27 September 2023.

Ia mengatakan, inpres tersebut akan memperjelas tugas, kewenangan, dan tanggungjawab kementerian serta lembaga dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Hasil rapat antar-kemenko akan dibuat instruksi presiden yang akan mengatur tanggung jawab kementerian dan lembaga, pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Ia mencontohkan terkait isu penempatan PMI, misalnya recruitmen agreement, membuat visa, percepatan masa tunggu penempatan PMI, penerbitan surat izin perekrutan PMI, memperluas peluang kerja sama luar negeri pada skema government to government, itu menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri RI dan BP2MI.

Informasi peluang penempatan dan pelindungan PMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

1 hari lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Dirjen Bea Cukai mengatakan peningkatan jumlah penipuan bukan semata-mata karena tren penipuan naik, tapi juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

1 hari lalu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

6 hari lalu

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


UMP DKI 2024 Ditetapkan Rp 5,06 Juta, Begini Syarat dan Ketentuan Penetapan UMP di Indonesia

8 hari lalu

Sejumlah karyawan perkantoran menyeberangi pelican crossing saat jam masuk kerja di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. PTUN membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854, dikembalikan menjadi Rp4.573.8454 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
UMP DKI 2024 Ditetapkan Rp 5,06 Juta, Begini Syarat dan Ketentuan Penetapan UMP di Indonesia

Menjelang akhir tahun, setiap provinsi di Indonesia mulai menetapkan UMP. Apa syarat atau ketentuan penetapan UMP 2024?


Perangi Perdagangan Orang di NTT, BP2MI Kukuhkan Satgas Sikat Sindikat

8 hari lalu

Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perangi Perdagangan Orang di NTT, BP2MI Kukuhkan Satgas Sikat Sindikat

Terdapat 61 orang yang tergabung dalam satgas untuk memerangi sindikat perdagangan orang di NTT.


Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Bali Sudah Tetapkan UMP 2024, Mana yang Paling Tinggi?

9 hari lalu

Buruh berkumpul dan menutup akses Jalan Diponegoro saat aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 26 Juni 2023. Mereka juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan serta tuntutan cabut Permenaker No 5/2023 dan Undang Undang Cipta Kerja. TEMPO/Prima mulia
Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Bali Sudah Tetapkan UMP 2024, Mana yang Paling Tinggi?

Tiga provinsi yang diketahui telah menetapkan UMP 2024 adalah Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Barat. Dari ketiganya, mana yang mengerek UMP tertinggi?


Paling Lambat Hari Ini UMP 2024 Diumumkan, Menaker: PP 51/2023 Sudah Disosialisasikan Beberapa Bulan Lalu

9 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan keynote speech pada Webinar Nasional tentang 'Pencegahan dan Perlindungan Pekerja Anak di Indonesia', Rabu, 23 Juni 2021.
Paling Lambat Hari Ini UMP 2024 Diumumkan, Menaker: PP 51/2023 Sudah Disosialisasikan Beberapa Bulan Lalu

Pemerintah Pusat kembali mengingatkan Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat hari ini, 21 November 2023.


Finlandia Tutup Perbatasan dengan Rusia untuk Hentikan Pengungsi

12 hari lalu

Penumpang bus dari Rusia ke Finlandia menuju kontrol perbatasan di pos pemeriksaan perbatasan Vaalimaa di Virolahti, Finlandia, pada 23 September 2022. Tiket penerbangan keluar dari Rusia juga ludes dipesan setelah pengumuman mobilisasi militer parsial. Lehtikuva/Sasu Makinen via REUTERS
Finlandia Tutup Perbatasan dengan Rusia untuk Hentikan Pengungsi

Finlandia menutup empat penyeberangan di perbatasannya dengan Rusia untuk menghentikan aliran pencari suaka


Penentuan Upah Minimum 2024 Terlalu Politis, Pengamat: Pengusaha Sudah Banyak yang Klenger

16 hari lalu

Sejumlah karyawan perkantoran menyeberangi pelican crossing saat jam masuk kerja di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. PTUN membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854, dikembalikan menjadi Rp4.573.8454 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Penentuan Upah Minimum 2024 Terlalu Politis, Pengamat: Pengusaha Sudah Banyak yang Klenger

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyoroti kewenangan Dewan Pengupahan dalam menentukan upah minimum 2024.


Menaker Pastikan Upah Minimum 2024 Naik, Pengamat: Lebih Banyak Politisnya

17 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6/2022).
Menaker Pastikan Upah Minimum 2024 Naik, Pengamat: Lebih Banyak Politisnya

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menanggapi upah minimum yang dipastikan naik tahun depan.