TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengkritik barang impor kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk momen Idulfitri 2024 tertahan di Tanjung Mas, Semarang pada 4 April 2024 lalu. Menurut Kurnasih, PMI mengirim barang impor itu karena tidak bisa mudik Lebaran.
"(Maka) harapannya bisa mengirim barang agar keluarga yang di rumah bisa menikmati momen Lebaran dengan bingkisan dari teman-teman PMI di luar negeri," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024.
Dia menyebut regulasi yang ada harus benar-benar memiliki ruh untuk memberikan kemudahan termasuk relaksasi dari sisi kepabean agar barang-barang PMI bisa mudah dikirim dan sampai ke keluarga masing-masing. Kurniasih berharap jangan lagi ada kesalahpahaman regulasi dari masing-masing kementerian atau lembaga.
"Padahal mereka yang sama-sama membuat regulasi tapi terjadi kesimpangsiuran di lapangan. Artinya ada persoalan di implementasi. Intinya tolong permudah masuknya barang-barang teman-teman PMI," ujarnya.
Menurut Kurniasih, dirinya telah menerima aspirasi dari PMI di Hongkong pada 2022 silam. Banyak yang mengeluhkan jika kiriman barang dari PMI tidak sampai. Bahkan diacak-acak atau dimintai sejumlah uang oleh oknum di Indonesia, agar barangnya bisa sampai ke keluarga.
"Keluhan itu secara resmi sudah kami sampaikan ke BP2MI dan kementerian serta lembaga lainnya yang berkaitan dengan masuknya barang PMI dari luar negeri. (Kita) harus memiliki spirit yang sama bahwa PMI itu pahlawan devisa, bukan orang yang bisa diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan kabar tertahannya barang impor kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah pada 4 April 2024, merupakan kesalahpahaman. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sempat dituding sebagai biang menumpuknya barang impor kiriman PMI di Semarang.
Budi mengatakan, barang bawaan PMI yang tertahan di Semarang tersebut merupakan barang yang baru tiba. Bukan barang yang sudah lama tertahan. Untuk itu, kata Budi, Kemendag akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk merespons kesalahpahaman tersebut. Kabar tertahannya barang impor PMI ini pertama kali disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Pilihan Editor: Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis