Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

image-gnews
Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub memangkas jumlah bandara internasional menjadi hanya 17, dari yang sebelumnya berjumlah 34. Penyesuaian jumlah bandara internasional itu tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Meski begitu, Kemenhub memastikan bahwa tidak ada perbedaan perihal kualitas dan pelayanan, baik di bandara internasional maupun di bandara domestik. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan bahwa seluruh operasional bandara mengacu pada ketentuan International Civil Aviation Organization yang berpusat di Kanada.

"Bisa dibilang tidak ada bedanya. Dari keamanan, karena yang paling utama kalau penerbangan kan safety. Itu semua sama," kata Adita dalam keterangannya, Minggu, 28 April 2024. Standar pelayanan antara bandara internasional dan bandara domestik juga tidak terdapat perbedaan.

Menurut dia, yang membedakan status penggunaan kedua bandara itu ialah komponen bea cukai, imigrasi, dan karantina. Ia mengatakan bahwa tiga komponen itu hanya diterapkan untuk bandara internasional.

"Domestik kan tidak perlu. Enggak ada perbedaan istilahnya kualitas, pelayanan, atau dari aspek keamanan, semuanya sama," ujarnya.

Selain itu, ia menilai, keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi wilayah tersebut. Namun, ucapnya, negara perlu melihat secara untung dan rugi.

"Kalau memang tidak efisien, tidak optimal, dan malah banyak operasional yang enggak perlu, kan perlu kami tinjau lagi," katanya. Kemenhub juga memastikan tidak menutup kemungkinan mengubah kembali status bandara domestik menjadi bandara internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, keputusan itu perlu dilihat berdasarkan kebutuhan, permintaan, dan situasi yang berkembang. Apabila bandara domestik itu terpantau banyak permintaan penerbangan ke luar negeri, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bakal mengevaluasi dan memperhitungkan status penggunaan bandara tersebut.

Adita juga mengatakan, bahwa bandara domestik masih bisa melayani penerbangan internasional secara sementara. Namun, bandara domestik itu perlu mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2023.

Ia menjelaskan, untuk kepentingan tertentu bandara domestik masih diizinkan melayani penerbangan internasional, di antaranya seperti kegiatan kenegaraan, kegiatan yang bersifat internasional misalnya G20 atau forum internasional, embarkasi dan debarkasi haji, umrah, penanganan bencana, dan kegiatan yang mampu menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kalau memang dibutuhkan dan layak landasannya, tentu kita akan buka lagi gitu. Asal memenuhi syarat tadi," ujarnya.

Pilihan EditorKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

5 jam lalu

Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

Penumpang bisa meminta ganti rugi jika bagasi terlambat lebih dari sehari atau hilang.


Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

8 jam lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pascapenurunan harga avtur oleh Pertamina, konsumsi avtur mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.


Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

9 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

12 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Teleport, Perusahaan Logistik AirAsia Targetkan 2 Juta Pengiriman Paket di Asia Tenggara

14 jam lalu

Dua pesawat pengangkut logistik event MXGP Samota - Sumbawa 2022 tiba di Bandara Lombok, NTB, pada Sabtu sore, 18 Juni 2022. Pesawat Black Stone Airlines jenis Boeing 737-300 Freighter membawa 9 pallet logistik MXGP Samota seberat 14 ton. Sedangkan Asia Cargo Airlines membawa 9 pallet seberat 10 ton. FOTO:  Bandara Internasional Lombok
Teleport, Perusahaan Logistik AirAsia Targetkan 2 Juta Pengiriman Paket di Asia Tenggara

Teleport berencana untuk bekerja sama dengan lebih banyak maskapai penerbangan untuk menambah kapasitas pada jalur-jalur utama yang bervolume tinggi.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

18 jam lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Promo Tiket Indonesia Air Asia Penerbangan Rute Asia dan Australia Mulai Rp 389 Ribu

18 jam lalu

Pramugari berjalan di depan pesawat Indonesia Air Asia. ANTARA/Irwansyah Putra
Promo Tiket Indonesia Air Asia Penerbangan Rute Asia dan Australia Mulai Rp 389 Ribu

Maskapai penerbangan Indonesja Air Asia menebar promo tiket untuk rute penerbangan Asia dan Australia. Harga tiket mulai Rp 389 ribu.


World Water Forum, Garuda Indonesia Tambah Kapasitas Penerbangan

1 hari lalu

Ilustrasi pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
World Water Forum, Garuda Indonesia Tambah Kapasitas Penerbangan

PT Garuda Indonesia menambah kapasitas penerbangan untuk mendukung acara World Water Forum (WWF) di Bali.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.


Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.