Bahlil Klaim Sudah Serap Aspirasi Masyarakat
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sudah menyerap aspirasi masyarakat Pulau Rempang. Bahlil juga memastikan tidak ada yang dirugikan dari relokasi untuk pembangunan Rempang Eco City.
Dalam kunjungannya ke Rempang, Bahlil bercerita, ia bertemu tokoh masyarakat dan menerima sejumlah aspirasi. Karena aspirasi masyarakat itulah, Bahlil pun membatalkan rencana relokasi ke Pulau Galang. Relokasi akhirnya digeser ke Tanjung Banon yang jaraknya sekitar 3 kilometer.
Bahlil juga memastikan tidak ada makam yang digeser. Nantinya, makam justru akan dipugar. Diberi pagar, dibuatkan gapura dan dicat, sehingga masyarakat Rempang bisa tetap berziarah.
Tak cuma itu, Bahlil mengatakan, pemerintah bakal memberi kompensasi berupa tanah 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Pemerintahh juga berjanji memberikan sertifikat hak milik. "Bukan HGB (hak guna bangunan). Itu kebijakan langsung dari Pak Presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin, 25 September 2023.
Sementara hunian relokasi belum siap, Bahlil menuturkan, pemerintah memberi uang masa tunggu senilai Rp 1,2 juta per orang. Kemudian, uang sewa rumah Rp 1,2 juta sebulan. Kompensasi itu bakal diberikan hingga pembangunan hunian di tempat relokasi selesai.
"Setelah pergeseran, mereka yang punya tambak ikan, tanaman, perahu, dihitung dan dikompensasi sesuai aturan," ujar Bahlil. "Jadi, hak-hak rakyat, karena itu arahan Presiden, akan menjadi perhatian."
Bahlil juga memastikan pemerintah menghitung biaya kompensasi bagi masyarakat yang memiliki tambak ikan, tanaman, ataupun perahu. Selebihnya, ia berjanji akan melibatkan masayrakat Rempang menjadi bagian dari investasi. "Kami OK-kan. Sudah dibicarakan dengan investornya," ucapnya.
Pilihan Editor: Otorita IKN Buka 355 Lowongan Kerja PPPK, Ini Syaratnya