TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN saat ini tengah membuka lowongan kerja untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pendaftaran PPPK di Otorita IKN ini dibuka mulai 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023. Pelamar lulusan D3, D4, dan S1 dapat melamar untuk posisi ini.
Lowongan PPPK di IKN tersebut dimuat dalam Pengumuman Nomor: P.021/Otorita IKN/IX/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Berdasarkan pengumuman tersebut, Otorita IKN saat ini membuka 355 formasi yang terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Di formasi umum tersedia 217 formasi, sedangkan di formasi khusus terdapat 138 formasi.
Formasi khusus ditujukan untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN), dan pelamar penyandang disabilitas.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Menurut laman tersebut, berikut syarat pendaftaran PPPK di IKN:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Untuk formasi khusus, pelamar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun. Untuk formasi umum, pelamar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4, D3, atau S1 dengan IPK minimal 3.0
4. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai 500.
Selanjutnya: 5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat....