TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tengah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Simak formasi selengkapnya.
"Tahun ini Kementerian Keuangan membuka penerimaan 213 formasi PPPK untuk posisi Pranata Humas, Pranata Komputer dan Arsiparis," begitu bunyi caption Instagram @kemenkeuri yang diunggah pada Senin, 25 September 2023.
Dilansir dari pengumuman nomor PENG-01/PANREK/2023 tentang
Rekrutmen PPPK Teknis di Lingkungan Kemenkeu Tahun 2023, 213 formasi tersebut akan ditempatkan di lima unit eselon I.
Antara lain Sekretariat Jenderal (Setjen) 14 formasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) 170 formasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 23 formasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 1 formasi, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) 5 formasi.
Persyaratan umum dan khusus masing-masing formasi bisa diakses di https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/#/Pengumuman. Adapun tahapan rekrutmen PPPK Kementerian Keuangan 2023 adalah:
a. seleksi administrasi;
b. seleksi kompetensi meliputi:
- seleksi kompetensi teknis menggunakan computer assisted test (CAT);
- seleksi kompetensi teknis tambahan, yaitu psikotes dan wawancara teknis;
- seleksi kompetensi manajerial menggunakan CAT;
- seleksi kompetensi sosial kultural menggunakan CAT; dan
- wawancara (penilaian integritas dan moralitas) menggunakan CAT.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id/. Ini bisa dilakukan mulai 20 September 2023
hingga tanggal 9 Oktober 2023.
Pelamar bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK. Informasi lebih lanjut bisa diakses di laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.
Pilihan editor: Kemenkeu Bantah Pemerintah Punya Utang Rp 60 Triliun ke PLN