TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara perihal kabar pemerintah memiliki utang ke badan usaha milik negara atau BUMN, PT PLN (Persero). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan utang itu harus konfirmasi lagi ke PLN. Menurut dia, pihaknya sudah membayar utang PN sampai 2022.
"Utang yang mana? Tanya Dirut PLN," ujar Isa usai menghadiri sidang paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. "Adapun 2023 kan sedang berjalan, itu nggak bisa disebut utang."
Isa menuturkan, utang pada 2023 baru bisa diketahui setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ya setelah audit, dong," tutur dia.
Kabar mengenai utang pemerintah mengemuka dalam Rapat Kerja Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Rabu, 20 September 2023. "Selanjutnya utang pemerintah kepada PLN, yaitu dalam hal ini subsidi listrik di 2022, ini hasil audit dari BPK, BPKP dan juga Asersi Itjen Kementerian Keuangan ini sebesar Rp 58,83 triliun," kata Darmawan seperti yang dipantau dalam Youtube DPR RI hari ini.
Dari utang tersebut, Darmawan menyebut realisasi pembayaran ke PLN adalah Rp 54,15 triliun. Dengan begitu, ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 4,67 triliun.
Sedangkan untuk subsidi listrik sampai Agustus 2023, hasil audit adalah Rp 43,32 triliun dan realisasi pembayarannya adalah Rp 37,20 triliun. Oleh karena itu, ada kekurangan pembayaran adalah Rp 5,82 triliun.
Sementara untuk kompensasi listrik sampai Agustus 2023, hasil audit adalah Rp 50,16 triliun dan pembayaran sedang dalam proses. Sehingga, kata dia, ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 50,16 triliun.
Menurut Darmawan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemenkeu soal pembayaran untuk kompensasi listrik. Dia memperkirakan pembayaran akan dilakukan pada September 2023.
"Sehingga dengan total (utang pemerintah ke PLN) adalah Rp 60,66 triliun," tutur dia.
Pilihan Editor: Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina