Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Tanggapan OJK terkait Pinjol di Balik Pembunuhan Mahasiswa UI, Promo Tiket Pesawat Rp 0 ke Vietnam

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Iklan

  1. Teten Masduki Dorong UMKM Melantai di Bursa Efek Indonesia

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah menargetkan 10 usaha mikro kecil menengah (UMKM) melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2023. Karena itu, pemerintah bakal jemput bola untuk mendorong UMKM melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana.

"Pokoknya kalau punya nilai aset Rp 50 miliar, bisa masuk papan akselerasi," ujar Teten ketika ditemui wartawan di Tangerang Selatan pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Teten menuturkan, nantinya pemerintah bakal membantu upaya pembiayaan menghubungkan securities crowdfunding atau sumber pembiayaan yang aman. 

Sebelumnya, Teten juga sempat mengatakan kementeriannya telah bekerja sama dengan BEI untuk mengkurasi dan menginkubasi UMKM. Dengan begitu, harapannya, semakin banyak UMKM kita yang mencari pembiayaan dan modal investasi di pasar modal. 

"Memang masih lambat (UMKM yang IPO). Sejak 2020, dari papan akselerasi baru ada 33 UMKM yang masuk di Bursa Efek," kata Teten dalam acara Inabuyer B2B2G Expo di Smesco Indonesia, Rabu, 5 Juli 2023.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

5.Garuda Indonesia Datangkan 2 Pesawat Boeing 737-800 NG Bulan Ini

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menerima satu pesawat tambahan jenis Boeing 737-800 NG pada Jumat, 4 Agustus 2023. Satu pesawat dengan jenis yang sama akan dijadwalkan tiba di Indonesia pada bulan ini.

Kedatangan pesawat Boeing 737-800 NG tersebut adalah bagian dari rencana penambahan armada Garuda Indonesia. Maskapai nasional itu berencana menambah lima armada narrow body pada 2023 untuk mengoptimalkan tren peningkatan trafik penumpang.

"Ketibaan satu pesawat Boeing 737-800 NG menjadi wujud komitmen berkelanjutan Garuda Indonesia pasca restrukturisasi untuk terus bergerak menjadi entitas bisnis yang lebih sehat dan adaptif, seiring dengan aktivitas perjalanan udara masyarakat yang berangsur-angsur pulih ke situasi pre pandemi," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya pada Ahad, 6 Agustus 2023.

Irfan menuturkan, pada bulan yang sama Garuda Indonesia direncanakan kembali menerima pesawat Boeing 737-800 NG di Jakarta untuk masuk ke proses painting livery di GMF AeroAsia sebelum secara resmi beroperasi. 

"Dengan hadirnya kedua pesawat tersebut, maka saat ini kekuatan armada Boeing 737-800 NG Garuda Indonesia, yakni sebanyak 39 armada," beber Irfan.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Pilihan Editor: Guru Besar UI Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Cocok Melalui Pantai Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

6 jam lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

6 jam lalu

Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

Penumpang bisa meminta ganti rugi jika bagasi terlambat lebih dari sehari atau hilang.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

8 jam lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

13 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

15 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.


OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

16 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

18 jam lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.