TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga perusahaan terbukti bersalah dalam kasus persekongkolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap III. Perusahaan itu adalah PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.
"Kasus tersebut dimuat dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," tulis Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU pada Selasa, 18 Juli 2023.
Atas pelanggaran yang dilakukan, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 16,8 miliar kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, serta Rp 11,2 miliar kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.
Sebagai informasi, perkara tersebut berasal dari laporan publik. Terdapat persengkongkolan dalam pengadaan pekerjaan revitalisasi interior Pusat Kesenian Jakarta TIM Tahap III. Perkara ini melibatkan tiga terlapor, yakni pelaksana tender PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.
KPPU menyebut PT Pembangunan Perumahan sebagai terlapor dua dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai terlapor tiga mengikuti tender sebagai suatu kerja sama operasional atau konsorsium (KSO) PP-JAKON. Perkara ini berkembang hingga proses pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi.
Ketua Majelis Komisi untuk perkara ini adalah Chandra Setiawan. Chandra didampingi oleh Anggota Majelis Komisi Hasbullah dan Harry Agustanto. Dalam proses persidangan, terungkap berbagai unsur bersekongkol yang dilaksanakan oleh para terlapor.
KPPU menilai PT Jakarta Propertindo telah melakukan pembatalan tender tanpa didasari oleh justifikasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut KPPU, hal itu membuktikan pembatalan tender tersebut sengaja dilakukan PT Jakarta Propertindo sebagai bentuk tindakan memfasilitasi PT Pembangunan Perumahan dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama menjadi pemenang tender a quo.
Nilai evaluasi teknis dalam tender ulang meningkat signifikan